Home HL Panwaslu dan Pol PP Ogan Ilir Tertibkan APK Cagub dan Cawagub

Panwaslu dan Pol PP Ogan Ilir Tertibkan APK Cagub dan Cawagub

140
0

Laporan Maidi

OGAN ILIR, Jodanews – Dianggap menyalahi aturan, berdasarkan instruksi dari pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Ilir (OI), melalui Sat Pol-PP Damkar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang bermunculan di sisi kiri jalan lintas Inderalaya-Kayuagung Kabupaten OI.

Penertiban yang dilakukan pihak Satpol-PP, berlangsung Rabu (28/2/2018) dimulai pukul 09.00, langsung di bawah pengawasan Ketua Panwaslu Kabupaten OI Idris SH beserta tim jajaran.

Penertiban berlangsung lancar. Satu per satu APK calon Gubernur dan wakil Gubernur yang bertarung pada Pilkada Sumsel Juni 2018 mendatang diturunkan  anggota Satpol-PP.

Ketua Panwaslu OI, Idris SH mengatakan, sebelumnya Panwaslu telah melayangkan surat kepada 14 parpol untuk dilakukan penertiban alat peraga masing-masing Pasangan Calon.

“Dan apabila batas waktu yang telah ditentukan masih ditemukan ada baliho atau spanduk yang menyalahi aturan, kita tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dengan menurunkan berbagai macam alat peraga tersebut,” kata Idris .

Ditambahkannya,  sebelum dilakukannya penurunan APK, Panwaslu Kabupaten OI terus melakukan langkah-langkah upaya pendekatan persuasif dengan mengimbau kepada stakeholder untuk mendukung, agar pesta demokrasi pilkada tahun 2018 ini berjalan damai dan aman.

Sementara itu, Komisioner Panwaslu OI bidang Hukum Penindakan dan pelanggaran, Dermawan Iskandar menambahkan  APK yang diturunkan dan dilepas paksa tersebut melanggar  PKPU No 4 Tahun 2017 tentang Kampanye. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here