Home HL Polda Tunggu Pengacara Untuk Geledah Kantor Abu Tours

Polda Tunggu Pengacara Untuk Geledah Kantor Abu Tours

175
0

#Korban Yang Sudah Melapor 482 Orang
#Total Kerugian Rp6.941.264.000.-

Laporan : Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews -Dua pekan sejak dilaporkan ke Polda Sumsel pada 12 Februari 2018 lalu, hingga kini penyidik masih belum menetapkan bos Abu Tour, Muhammad Hamzah Mamba, sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah. Hingga Senin (26/2/2018), tercatat sebanyak 482 korban sudah melapor dengan total kerugian Rp6.941.264.000. Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya sampai dengan ini belum menetapkan siapapun sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan. “Gelar perkara dan penetapan tersangka masih lama, setelah semua pihak diperiksa,” ujarnya. Hingga saat ini, penyidik Polda Sumsel baru memeriksa beberapa saksi saja termasuk korban, saksi ahli, serta pihak Kemenag Palembang dan Sumsel. Namun untuk pihak terlapor, pihaknya sama sekali belum memeriksa siapa pun dari pihak Abu Tours. “Belum ada pemeriksaan terlapor, rencananya besok (hari ini-red), bersamaan dengan penggeledahan kantornya,” tambah Suwandi. Pihaknya pun masih menunggu kordinasi dari penasehat hukum (PH) yang ditunjuk untuk hadir mewakili Abu Tours dalam penggeledahan nanti. “Untuk jam (penggeledahan -red) masih nunggu PH. Yang pasti besok dijadwalkan untuk pemeriksaan empat karyawan Abu Tours serta penggeledahan,” jelasnya. Untuk para agen yang dilaporkan pun, pihaknya baru dalam tahap pemeriksaan saksi korban. Belum satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus yang menyebabkan lebih dari 7.000 orang yang gagal berangkat umroh bersama Abu tours Cabang Palembang pada tahun ini. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here