Home HL Demi Untuk Berangkat ke Bangka, Fikriadi Nekat Curi Kabal

Demi Untuk Berangkat ke Bangka, Fikriadi Nekat Curi Kabal

126
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Demi untuk berangkat ke Pulau Bangka, membuat tersangka Fikriadi (25) rela mencuri kabel yang ada di Dapur Demang gedung Grand Atyasa, Jalan Kapten Anwar Arsyad sepanjang 15 meter. Warga Jalan Lebak Gelora Kecamatan IB II Palembang itu mencuri kabel pada tanggal 20 Februari 2018, Ia mencuri bersama temannya Salam yang kini masih (DPO) diwaktu siang hari pukul 12.00 WIB.
Tersangka bersama temannya melakukan aksi itu ketika pintu pagar gedung sedang terbuka, dan ia melakukan aksi itu cukup cepat, mereka memotong kabel dan memasukkan kabel itu didalam karung.
Namun sial, aksi mereka kepergok  dua orang penjaga gedung, mereka pun dikejar dan disaat kejar-mengejar itu mobil patroli Polisi Polsek IB I Palembang, melintas dan ikut mengejar tersangka. Tak butuh waktu lama polisi dan penjaga gedung berhasil menangkap tersangka Fikriadi dan Salam berhasil lolos.
“Aku kepepet karena lagi butuh uang untuk berangkat ke Bangka pak, jadi terpaksa aku maling kabel ini,”jelasnya saat diamankan di Mapolsek IB I Palembang. Senin (26/2/2018).
Pemuda yang memiliki tato bintang di punggungnya ini, rencananya akan menjual tembaga kabel tersebut dengan harga Rp 60 ribu perkilo dan uangnya untuk tambahan beli tiket ke Bangka.
“Sekilo tembaga Rp 60 ribu, itupun kalau di kocek bukan di bakar, duitnya aku pakai untuk beli tiket Ke Bangka dan bekerja sebagai buruh timah,”ujarnya.
Sementra itu Kapolsek IB I Kompol Masnoni di dampingi Panit Ipda Irsan mengatakan bahwa barang bukti sudah diamankan berupa kabel  berukuran 4×4 10 meter dan kabel berukuran 3×4 lima meter serta dua buah tang.
Masih dikatakannya, kabel itu kalau dijual mencapai harga satu juta rupiah. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dangan ancaman hukuman selama tujuh tahun pejara,”jelasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here