Home HL Polsek Sekayu Berhasil Amankan TO Bandar Narkoba

Polsek Sekayu Berhasil Amankan TO Bandar Narkoba

177
0

Laporan Cindra Irawan

MUBA, Jodanews – Maraknya Peredaran narkoba dimalam pesta rakyat. Kapolsek Sekayu bersama beberapa personilnya turun lansung memantau para pedagang dan pecandu narkoba. Hal ini dilakukannya untuk meminimalisir bandar bandar narkoba, agar mudah menangkap pelakunya.

Hasilnya terbukti,Muhammad Ali (47) warga Desa Talang Piase, Kecamatan Lawang Muba, berhasil diamanka, ditempat acara pesta pernikahan warga Desa Sungai Medak C7 kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) , Minggu (18/2/18).

Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan bahwa pelaku memang sudah lama menjadi TO kita yang sering menjual narkoba diwilayah hukum kecamatan Sekayu dan pada malam tersebut pelaku termonitor oleh kita sedang berada diacara Pesta pernikahan yang digelar oleh warga desa sungai medak kec.sekayu.

Tanpa menunggu lama kita langsung menuju ke tempat acara pesta tersebut dan tak menunggu begitu lama sekira pukul 20.30 wib pelaku berhasil kita tangkap dan setelah  dilakukan pengeledahan ditemukan narkotika jenis pil Extasi sebanyak 20 ( dua puluh butir ) warna merah muda berlogo banteng dengan berat 5.96 ( lima koma sembilan enam ) gram yang letakkan didalam bungkus rokok sampurna yang tersimpan dalam saku celana levis yang dipakai oleh tersangka,ujarnya.

Ketika dilakukan interogasi pelaku mengatakan bahwa pil exstasi tersebut ia jual seharga Rp. 250.000.- /butirnya. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1)  Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here