Home HL Hendak Jual Emas Hasil Jambret, Tiga Tersangka Ditangkap Polisi

Hendak Jual Emas Hasil Jambret, Tiga Tersangka Ditangkap Polisi

140
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Setelah berhasil melakukan aksi penjambretan, dengan mendapatkan tas yang berisikan barang berharga milik korbannya termasuk cincin emas dan perhiasan, membuat Bayu Saputra (22) malah bingung untuk menjual emas yang diperolehnya dari hasil menjambret.
Menurut dari pengakuan tersangka Bayu, karena kebingungan untuk menjual emas hasil jambretan, sehingga Bayu meminta Heri (30) dan Edo (27) untuk menjual perhiasan tersebut. “Dapat jatah sebelumnya Rp10 juta. Karena emas belum terjual, jadi saya suruh Heri dan Edo untuk menjualnya,” kata Bayu saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Senin (12/2/2018).
Berdasarkan informasi yang diterima Heri dan Edo ditangkap anggota Polsek IT II Palembang, saat hendak menjual perhiasan korban. “Tas langsung aku tarik dan kami langsung pergi. Dari hasil jambret sudah dibagi dan masih ada emas. Makanya aku minta dijualkan dulu,” katanya.
Sedangkan tersangka Heri dan Edo mengaku hanya diminta untuk menjual emas hasil jambretan Bayu dan temannya. “Kami mau disuruh jual emas itu, karena kata Bayu akan diberi upah Rp4 juta. Jadi kami pergi akan jual emas itu,” ujar Heri.
Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andre menuturkan, ketiga tersangka ini merupakan satu komplotan. Ada yang berperan untuk menjambret dan ada menjual barang hasil jambretan. Penjambretan ini terjadi pada Jumat (9/12/2017) lalu. “Kami masih mengejar satu pelaku lagi,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here