Home HL Korban Calon Jemaah Umroh Datangi Polda Sumsel, Laporkan Direktur Kantor Abu Tours

Korban Calon Jemaah Umroh Datangi Polda Sumsel, Laporkan Direktur Kantor Abu Tours

121
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Kantor Abu Tours yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, kembali di geruduk puluhan calon jemaah yang menuntut hak untuk diberangkatkan umroh. Dimana, para jemaah kembali gigit jari karena rolling door berwarna merah masih tertutup rapat tanpa ada aktifitas di dalam kantor, pada Senin (12/2/2018).
Dalam kemalangan, para calon jemaah dikejutkan usai bercakap dengan salah seorang warga sekitar, bahwa kantor Abu Tours bukan hanya tidak ada karyawan, namun barang-barang kantornya pun sudah tidak ada lagi.
“Sejak Jumat (9/2/2018) dan Sabtu (10/2/2018) malam, mulai ada orang datang bawa mobil, mengangkuti barang di dalam (kantor-kantor),” ujar pria yang enggan disebutkan identitasnya tersebut.
Dalam dua hari, beberapa mobil minibus dan mobil boks terparkir di pelataran kantor. Beberapa orang mondar-mandir mengangkut barang dari dalam kantor untuk diangkut ke dalam mobil. “Ada beberapa orang, mungkin orang Abu Tours. Tapi wajahnya saya tidak kenal. Karena mereka angkuti barang di kantor dibawa pakai mobil,” ungkapnya.
Usai bercakap dengan warga sekitar tersebut, akhirnya sekitar 50 orang memutuskan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan mendatangi Mapolda Sumsel. Namun hanya 21 orang yang diterima laporannya, karena sisanya tidak membawa kelengkapan berkas untuk dijadikan barang bukti laporan.
Dari 21 pelapor, dua diantaranya merupakan anggota polisi, yang  bertugas di Polresta Palembang dan Polda Sumsel, turut menjadi korban. Sisa dari puluhan korban tersebut akan menyusul untuk melapor dengan membawa barang bukti yang diperlukan.
Laporan 21 korban diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan, LPB/118/II/2018/SPKT. Para korban melaporkan Muhammad Hamzah Mamba, Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat, perusahaan yang menaungi Abu Tours and Travel atas pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan. Kerugian yang dialami 21 korban karena gagal berangkat umroh yakni Rp799.390.000.
Salah satu calon jemaah yang melapor Muklis (58), warga Ogan Ilir berujar, dirinya dan istri dijanjikan untuk pergi umroh pada 15 Januari lalu dan sudah membayar lunas sejak 8 Agustus 2017 lalu. “Tapi sampai sekarang tidak kunjung berangkat. Kami berharap masih bisa berangkat. Kalau tidak kembalikan uang kami,” ujarnya.
Sementara itu, korban lain Junaidi (45), mengaku sudah tidak bisa lagi duduk diam menunggu kepastian Abu Tours. Ia mengaku sudah menghubungi kantor yang ada di Makasar. Namun bukannya segera diberangkatkan, pihak yang mengaku Abu Tours malah meminta dirinya menambah uang keberangkatan Rp15 juta per orang apabila tetap ingin berangkat umroh.
“Jelas saya keberatan ini sudah menyalahi ketentuan di awal. Kami sudah menyetor dan memenuhi syarat umroh. Kalau harus ditambah lagi biayanya, lebih baik dikembalikan uangnya. Makanya kami melaporkan Abu Tour ke Polda Sumsel,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, masyarakat di Sumsel cukup banyak yang diduga ditipu biro perjalanan umroh yang menawarkan biaya murah. Para jemaah yang melapor ini sudah diterima Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti sebagai penanganan tindak pidana penipuan.
“Akan kami sidik dan proses sebagaimana penegakan hukum. Ranahnya tindak pidana penipuan. Pihak Abu Tour harus bertanggungjawab, memberangkatkan atau mengembalikan uangnya,” ungkapnya.
Ia menerangkan, puluhan jemaah melaporkan bos Abu Tour yang berkantor pusat di Makasar. Karenanya, pihak itu akan berkoordinasi dengan kepolisian di Makasar untuk menyelidiki hal itu.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag setempat guna melangkapi penyidikan ini. Kami akan menanyakan terkait izin operasional Abu Tour ini,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera membuat garis polisi di kantor Abu Tours dan memeriksa kepala cabang yang ada di Palembang. Ia meminta kepada para jemaah untuk tetap tenang, dan tidak bertindak anarkis atas kasus tersebut.
“Jangan main hakim sendiri. Merusak kantornya tidak akan menyelesaikan masalah. Ini kan baru dilaporkan, jadi akan kita dalami kembali. Kami berharap jemaah dapat bersabar, biarkan saja  pihak kepolisian yang memprosesnya,” ujarnya Zulkarnain. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here