Laporan Inggri
PRABUMULIH, Jodanews.com – Timsus Gurita Polres Prabumulih yang di pimpin Ketua Tim 2, Aipda Suripto berhasil menangkap tiga pelaku pungutan liar (Pungli), di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Gereja Oikumene Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, K
amis (1/2/2018).
Ketiga pelaku yakni bernama Sefri Anton bin Yono (19), Anjas Saputra bin Baital (19), dan Dian Irawan bin Marwah (17).
AIPDA Suripto mengatakan tiga pelaku pungli ini melakukan pungli terhadap sopir mobil truk bermuatan ekspedisi, pengangkut batubara serta pengangkut bermuatan sawit yang tengah melintas. Pelaku meminta uang kepada sopir sebesar Rp3 ribu. Barang bukti yang didapat uang sebesar Rp 28 ribu, 1 unit Gergaji besi, 1 unit Handphone Asus Warna Hitam, 1 unit handphone Samsung warna putih, dan 1 unit Handphone samsung warna Hitam. “Saat ini pelaku sudah di bawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di kenakan PASAL 504 KUHP,” jelasnya . (Editor Jon Heri)








