Home HL Lakukan Penipuan Erna Diringkus Polisi

Lakukan Penipuan Erna Diringkus Polisi

156
0

Laporan Inggri

PRABUMULIH, Jodanews.com – Erna Kurniayati (36) warga Jalan Tebat, RT 06 RW 04, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur ini, harus berurusan dengan pihak Kepolisan Sektor (Polsek) Prabumulih Timur, Lantaran telah melakukan penipuan terhadap Hj Heny Wartuti warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.  .

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herando, SH didampingi Kanitreskrim Ipda Tagor Lubis mengatakan, pihak nya berhasil menangkap pelaku setelah mengetahui informasi keberadaannya.

Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan korban atas nama Hj Heny Wartuti sesuai laporan nomor : LP/B/12/I/2018/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, pada tangggal 11 Januari 2018.

“Ketika itu pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur di Desa Kasie Kasibun Kecamatan Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Sementara itu, Ipda Tagor menerangkan bahwa pelaku menjanjikan dapat membantu anak korban untuk bekerja disalah satu perusahaan. Korban pun langsung percaya dan memberikan uang senilai Rp15 juta dengan alasan untuk biaya keperluan administrasi.

Ternyata, bukannya mendapatkan pekerjaan untuk anaknya korban malah ditipu  pelaku yang langsung menghilang setelah mendapatkan uang itu.

“Setelah di ketahui ternyata Pelaku kabur ke wilayah bengkulu dan berhasil diamankan. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan,” jelas Ipda Tagor.

Lanjut Ipda Tagor mengungkapkan, aksi penipuan yang dilakukan pelaku ternyata sebanyak dua kali dengan korban yang sama. Masih dengan rekannya NR pelaku menyewa peralatan catring kepada korban. Namun peralatan catring ternyata di gadaikan pelaku.

“Ada dua laporan, yang pertama korban melapor ke Polres Prabumulih dan yang kedua di Mapolsek Prabumulih Timur,” pungkasnya.

Erna mengakui bahwa aksi penipuan dilakukannya didalangi rekannya NR. “Ayuk NR mengajak aku karena korban mulai curiga makonyo aku kabur, aku dak galak tebuang dewekan (masuk penjara,red), kareno dalangnyo iyolah ayuk NR itu, uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk kabur dan membeli kebutuhan keluarga.” ungkapnya setelah mengakui kesalahannya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here