Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lagi-lagi pengendara sepeda motor yang tengah asik bermain ponsel kembali menjadi korban jambret jalanan. Kali ini dialami korban Fery Johanes Aritonang bersama rekannya. Namun nasib baik masih berpihak pada Fery, pasalnya pelaku terjatuh dan langsung dihakimi massa yang melihat perbuatannya tersebut.
Kedua bandit tersebut kerap kali meresahkan masyarakat. Tersangka sendiri adalah AS (17) masih merupakan pelajar SMA, bersama dengan Zainal Abidin (30), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Serius, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang. Akhirnya keduanya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kalidoni Palembang.
Peristiwa perampasan ponsel terjadi di Jalan Prajurit Nazaruddin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sabtu (26/1/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana Malam itu awalnya korban bersama rekannya tengah melajukan motor dilokasi kejadian. Secara mendadak motor mereka dari arah samping kanan. Salah satu pelaku langsung merampas ponsel korban.
Korban yang kaget langsung mengejar pelaku, sekitar jarak 500 meter pelaku panik dan motor yang dikendarainya terjatuh, saat itulah korban meneriaki jambret. Mendengar teriakan korban massa pun langsung menghajar pelaku hingga babak belur.
“Zalinal yang ajak saya dan bicara waktu lihat didepan ada yang lagi main ponsel, jadi langsung aku sambar, lalu panik dikejar korban dan terjatuh. Jadi belum sempat diapa-apakan itu” ungkap AS salah satu pelajar menengah atas di Palembang ini, Minggu (28/1/2018).
Kapolsek Kalidoni, Palembang Akp Yulia Farida, menegaskan pihaknya telah mengamankan dua pelaku jambret bermotor. Kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan, barang bukti yaitu motor Honda Vario warna merah BG 2841 AAB dan sebuah ponsel merk Advan warna gold. “Mereka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancamannya 5 tahun,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)









