Home HL Dua Tersangka Curanmor “Keok” Diterjang Timah Panas Polisi

Dua Tersangka Curanmor “Keok” Diterjang Timah Panas Polisi

149
0

 

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang bernama Irvan (20) dan Aidil (28) “keok” tak berkutik, setelah diamankan petugas usai melakukan aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Sebelumnya dua sekawan ini kepergok warga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Kecamatan IB II Palembang, Jumat (26/1/2018) sore.

Beruntung kedua pelaku ini berhasil diselamatkan petugas Polsek IB II Palembang saat sedang patroli. Keduanya terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha mencoba melarikan diri saat akan diamankan. Bahkan saat akan diamankan petugas, Aidil mencoba melawan petugas dengan senjata tajam (sajam).

“Kami mau ambil sepeda motor yang terparkir. Saat itu kuncinya diletakan korban di meja warung,” ujar Aidil, Saat diamankan di Mapolsek IB II Palembang. Minggu (28/1/2018)

Kepada petugas, Aidil dan Irvan mengakui, mereka memang sengaja mencari sepeda motor untuk dicuri. Saat itu keduanya berpura-pura membeli barang dagangan di warung milik warga. Melihat pemilik warung lengah, Aidil langsung mengambil kunci sepeda motor tersebut dan bawa kabur.

Apesnya belum jauh dari warung, Aidil yang membonceng Irvan diteriaki pemilik warung. Mendengar teriakan korban warga langsung mengamankan pelaku.

“Kami baru sekali ini mencuri motor, saat itu kami dikepung warga dan berusaha kabur. Namun keburu ditangkapwarga,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan, saat hendak ditangkap Aidil sempat melawan dengan mengayunkan pisau ke anggota, sehingga ia terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas.

“Modus kedua tersangka yakni berpura-pura belanja di warung.  Setelah korban lengah pelaku langsung melarikan sepeda motor korban,” katanya.

Dari kedua tersangka anggota berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor milik tersangka dan sebilah sajam pisau milik Aidil yang dibawanya saat beraksi.

“Kedua tersangka merupakan  spesialis mencuri sepeda motor, karena di Polsek IB II Palembang ini sudah ada tiga laporan, kami juga berkordinasi dengan Polsek lain, apakah ada juga laporan disana. Atas ulahnya kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here