Home HL Polisi Masih Kejar Dua Terduga Pembunuh Waria

Polisi Masih Kejar Dua Terduga Pembunuh Waria

140
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Pasca misteri kematian seorang waria, Aldi alias Chika alias Badek (25) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam salon dimana tempatnya bekerja mulai terkuak. Dari hasil penyelidikan kepolisian selama 24 jam pasca penemuan jenazah di “Kiki Salon”, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 11.45 Wib, polisi menetapkan dua terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Kapolsek Sukarame Kompol Rivanda mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi, pihaknya telah mendapatkan ciri-ciri dua orang yang diduga merupakan pelaku pembunuh Chika, meski identitasnya belum diketahui.
“Kami baru mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, untuk identitasnya masih dalam penyelidikan. Motifnya pun masih kita telusuri. Setelah pelaku tertangkap nanti, motif baru bisa diketahui secara pasti,” ujarnya, Rabu (17/1/2018).
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya telah menginventarisir bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang dan ponselnya pun masih ada tidak hilang. “Namun dugaan korban memergoki pencurian itu masih bisa saja terjadi, atau bisa juga motifnya dendam. Namun itu semua masih dugaan. Nanti kalau pelakunya sudah tertangkap, baru akan jelas,” terangnya.
Sementara itu Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, Kompol dr Mansuri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan visum terhadap jenazah korban Chika. Dari hasil visum luar, diketahui ada luka robek yang dihasilkan dari hantaman benda tumpul yang diduga merupakan tindak kekerasan di kepala hingga menyebabkan korban tewas.
“Meski ada kain yang melilit di leher korban, namun tidak ada bekas luka jeratan di leher korban. kain itu hanya melilit saja,” ujarnya.
Selain luka di kepala tersebut, tidak ditemukan luka lain, sehingga hasil pemeriksaan menduga tidak ada tanda-tanda perlawanan dari korban saat menerima luka di kepala tersebut.
“Untuk waktu kematian diperkirakan 12 jam pasca ditemukan atau diantara pukul 20.00 Wib – 24.00 Wib malam sebelum korban ditemukan pada pukul 11.45 Wib. Usai visum, jenazah sudah bisa dibawa pulang keluarga untuk disemayamkan di Teluk Gelam, OKI,” jelas Mansuri. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here