Home HL Labfor Cabang Palembang, Temukan Narkoba Jenis Baru di Palembang

Labfor Cabang Palembang, Temukan Narkoba Jenis Baru di Palembang

160
0
Laporan Meyda sari
PALEMBANG, Jodanews  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru usai menangkap Satria Anugrah alias Rio (27), warga Jalan Ki Marogan, Lorong Purba, RT 28/6, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (25/12/2017) lalu.
Dalam penangkapan tersangka di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Sako, Palembang, petugas kepolisian berhasil menyita 3.000 butir pil yang diduga merupakan ekstasi dari tangan tersangka.
Namun setelah dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Palembang mengecek kandungannya, ternyata pil tersebut bukanlah ekstasi, namun narkoba jenis baru yang pertama kali ditemukan peredarannya di Sumatera Bagian Selatan.
Kepala Labfor Polri Cabang Palembang Kombes Pol I Nyoman Sukena mengatakan, pada umumnya ekstasi hanya mengandung methylene, dioxy, methil, dan Amphetamineia atau biasa disingkat MDMA. Efeknya merupakan halusinogen.
Namun dari pil berwarna coklat yang disita dari tersangka Satria, kandungannya bukan hanya itu saja. Tetapi Pil tersebut pun mengandung Tetra Hydro Cannabiol (THC) yang merupakan senyawa aktif yang terkandung dalam tanaman ganja.
“Bahkan kandungan THC-nya lebih tinggi dibanding kandungan amfetaminnya. Kandungan THC-nya setara dengan kandungan yang terdapat dalam tembakau gorrilla yang beberapa waktu lalu mulai marak di Indonesia,” ujarnya, Minggu (31/12/2017).
Pihaknya pun baru kali ini menemukan narkoba jenis baru tersebut dari lima provinsi yang menjadi tanggungjawab Labfor Cabang Palembang yakni Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Riau.
Dirinya mengungkapkan, dilihat dari cara pengemasan pil, para produsen narkoba jenis baru ini menggunakan alat canggih yang tidak bisa sembarangan digunakan oleh orang dan sudah seperti produk pabrikan.
“Untuk cara mengonsumsinya pun belum diketahui bagaimana. Itu menjadi kewenangan penyidik untuk menyelidikinya,” ujarnya.
Sementara tersangka Satria mengaku dirinya hanyalah kurir yang diperintahkan seorang bandar untuk mengantarkan narkoba tersebut ke kawasan Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Sako Palembang.
“Saya dijanjikan akan diupah uang Rp 5 juta. Saya tidak kenal dengan bandar narkobanya, karena selama ini kami hanya berkomunikasi dengan HP saja. Saya ambil dari orang suruhannya,” ujarnya.
Dirinya pun mengaku tidak tahu bagaimana mengonsumsinya dan seperti apa efeknya karena tidak pernah mencoba. Dirinya hanya bertugas sebagai kurir saja.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, adanya peredaran narkoba jenis baru di Sumsel harus diwaspadai karena efeknya tersebut yang lebih mematikan daripada ekstasi pada umumnya.
“Kalau ekstasi efeknya halusinogen, sementara ganja gorilla efeknya seperti diduduki gorilla, nah ini efeknya gabungan dari itu. Namun ini akan diselidiki lebih lanjut. Yang pasti dari segi medis lebih berbahaya,” ujarnya.
Kapolda mengungkapkan, ribuan butir narkoba baru tersebut berasal dari Aceh yang diselundupkan melalui jalur darat ke Palembang.
“Narkoba jenis baru ini akan diedarkan  di Palembang untuk perayaan tahun baru. Sementara untuk tersangka yang ditangkap, yang bersangkutan hanya kurir. Dari itu kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap sindikat pengedar narkoba jenis baru ini di Sumsel,” ujarnya. (Meyda Sari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here