Laporan cindra
Muba, jodanews – . Kasus tindak pidana konvensional sepanjang tahun 2017, mengalami penurunan sebanyak 30 %. namun yang memprihatinkan adalah narkoba yang justru meningkat. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Muba AKBP. Rahmat Hakim S,Ik melalui Waka Polres Muba Kompol Dody Indra Eka Putra,S.Ik, SH dalam siaran pers laporan akhir tahun di Mapolres Muba. Sabtu (30/12).
Dody Indra juga jumlah tindak pidana konvensional tahun 2016 sebanyak 1.029 kasus dengan penyelesaian kasus tindak pidana sebanyak 558 kasus. “Sedangkan jumlah tindak pidana konvensional tahun ini sebanyak 718 kasus dengan penyelesaian kasus tindak pidana sebanyak 468 kasus”, tambahnya. Sementara itu, untuk kasus 3c (curat, curas dan curanmor) pada tahun 2016 dengan rincian jumlah kasus curat sebanyak 223 kasus dengan penyelesaian 96 kasus, jumlah kasus curanmor sebanyak 105 kasus dengan penyelesaian 28 kasus dan jumlah kasus curas sebanyak 89 kasus dengan penyelesaian 35 kasus. Sedangkan kasus 3c (curat, curas dan curanmor) pada tahun ini jumlah kasus curat sebanyak sebanyak 129 kasus dengan penyelesaian 100 kasus, jumlah kasus curanmor sebanyak 70 kasus dengan penyelesaian 24 kasus dan jumlah kasus curassebanyak 40 kasus dengan penyelesaian sebanyak 25 kasus. “ Untuk tindak pidana ringan (Tipiring) berhasil diselesaikan sebanyak 30 kasus”, ungkapnya.
Ini semua sebagai bentuk evaluasi kinerja Polres Muba dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif ditengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Kabupaten Muba.”Dengan menurunnya indeks kriminalitas baik itu konvensional dan kasus 3c yang tidak menurun dengan begitu saja tapi kita imbangi dengan upaya kepolisian, baik itu berupa himbauan, sosialisasi dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas, Patroli, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) yang rutin kita laksanakan setiap hari hingga ke upaya terakhir penegakan hukum”, jelas Waka Polres.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Muba mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa semua Tokoh masyarakat Muba, terutama dukungan instansi terkait dibawah kepemimpinan Bapak Bupati.
Dikatakannya, namun demikian berbeda dengan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Musi Banyuasin (Muba) mengalami peningkatan sebanyak 16,21 % Januari hingga Desember 2017, bila dibandingkan dengan tahun lalu.
Pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2016, Polres muba berhasil mengungkap perkara narkotika sebanyak 116 kasus dengan tersangka sebanyak 148 orang yakni 21 orang bandar, 73 orang pengedar dan 54 orang pemakai, dengan barang bukti narkotika sebanyak 380,41 gram sabu-sabu, 320 butir pil extacy, dan 364,74 gram ganja. “Sedangkan pada tahun 2017 ini, kita berhasil mengungkap perkara narkotika sebanyak 144 kasus dengan 207 orang tersangk, 18 orang bandar, 134 orang pengedar dan 55 orang pemakai, dengan barang bukti narkotika 246,28 gram sabu-sabu, 623 butir pil extacy dan 10,9 kg 303,91 gram ganja”, jelasnya.
(Editor Jon Heri)








