Home HL Tak Terima Sudah Diancam Anaknya Menggunakan Pedang, Bapak Laporkan ke Polisi

Tak Terima Sudah Diancam Anaknya Menggunakan Pedang, Bapak Laporkan ke Polisi

153
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Diduga masalah warisan, Dedi Paulita alias Dedi (44), warga Jalan Diponegoro Baru Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang nekat melakukan pengancaman terhadap Muhammad Jamaan (78), yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Lantaran tak terima atas ulah anaknya sendiri, membuat Jamaan, melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (11/10/2017).

Kepada petugas korban menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Rabu (11/10/2017) sekira pukul 12.00 WIB, Dikediaman korban. Dimana pada saat itu, Dedi (terlapor-red) yang sedang memasang terali di tempat kejadian, tiba-tiba ditegur oleh korban.

“Ketika saya tegur, dia langsung mengambil pedang pak, dan diarahkannya ke saya. Dia itu juga mengancam saya untuk menjual rumah saya pak, dan harta warisannya dibagi,” ungkap korban yang tak terima sudah diancam oleh anak kandungnya sendiri tersebut, dan berharap anaknya segera ditangkap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pengancaman dengan sajam.

“Laporan korban sudah kita terima dan sekarang sudah dilimpahkan ke unit Reskrim,”ujarnya

. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here