Home HL Tak Terima Anaknya Telah Diperkosa, Ibu Lapor Polisi

Tak Terima Anaknya Telah Diperkosa, Ibu Lapor Polisi

150
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Dengan tidak membawa anaknya yang sudah menjadi korban pemerkosaan oleh terlapor IN (17). Ibu korban Eka Setiawati (38), warga Jalan TPH Sofyan Kenawas Perum Mutiara RT 23 RW 05 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus, melapor ke Polresta Palembang, Kamis (28/9/2017) siang.

Dikatakan Eka kepada petugas, kejadian yang dialami anaknya yakni ES (14) diketahuinya pada hari Sabtu (2 /9/2017) Lalu. Dimana saat itu korban baru saja pulang kerumah setelah mengaku tidur dirumah bibinya. Namun, ternyata saat di tanyakan ternyata bibinya bilang tidak ada ES tidur dirumahnya. Merasa tidak puas karena dibohongi anaknya, Eka pun kembali menanyakan kepada korban dimana keberadaannya selama tidak pulang kerumah.

“Barulah dia mengakui kalau dirinya memang tidak tidur dirumah bibinya, melainkan diajak berhubungan badan oleh terlapor IN, dan diajak tidur di lantai 2 gedung Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera),”terangnya. Kamis (28/9/2017)

Dikatakanya, menurut keterangan korban, terlapor yang tinggal di jalan Supersemar Kecamatan Kemuning, Palembang ternyata sudah sering mengajak anaknya tersebut melakukan hubungan badan layaknya suami istri di lokasi tersebut.

“Sejak 17 Agustus lalu pak, kata anak saya sudah 5 kali dia diajak IN berhubungan badan. Saya tidak terima pak, anak saya sudah kehilangan masa depannya, saya minta pihak kepolisian dapat segera menangkapnya,” harap ibu korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Dennie, membenarkan dengan adanya laporan pelapor dugaan tindak pidana UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Laporan korban akan kita limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here