Home HL Terkait Peredaran Pil PCC, Dinkes Lahat Turunkan Empat Personil Sambangi 16 Apotek

Terkait Peredaran Pil PCC, Dinkes Lahat Turunkan Empat Personil Sambangi 16 Apotek

140
0

Laporan Idham

LAHAT, Jodanews – Terkait, banyaknya peredaran pil Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol (PCC), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyambangi 16 Apotik yang ada di seputaran kota Lahat, Selasa (19/9)

Kadinkes Lahat, H Rasyidi Amri melalui Kabid SDK, M Kazrin Faruk membenarkan hal ini bahwa ada sebanyak empat (4) personil yang diturunkan didalam sidak Pil PCC kali ini, diantaranya Subbid Farmasi dan Bidang SDk.

“ Dengan menerjunkan empat personil ke apotek – apotek di kota Lahat, dimana ini menindaklanjuti pemberitaan tentang pil PCC, baik di media cetak maupun televisi yang sudah cukup meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil yang didapat di lapangan, tidak ditemukan adanya Pil PCC yang beredar, dengan kata lain, kota Lahat aman dan bebas dari obat tersebut, dimana akibat dari mengkonsumsi pil tersebut dapat mengakibatkan korban mengamuk hingga tak sadarkan diri.

“ Dari penemuan di lapangan tidak ada pil pcc yang beredar, hanya saja ada 4 apotik yang memang sudah ada surat izin resmi untuk peredaran obat K, bahkan apotek yang dimaksud melampirkan resep dokter, dan melporkan setiap bulannya ke Dinkes,” jelasnya.

Masih kata Faruk, kedepan, pihak Dinkes akan bekerjasama dengan pihak BPOM Provinsi Sumsel.
“ Pihak Dinkes Lahat, tidak memiliki wewenang untuk menarik obat-obatan, baik yang tidak boleh beredar ataupun masih boleh diperjualbelikan, khususnya untuk pil PCC ini sebenarnya pada 2013 lalutidak ada lagi, dan apoteker yang adapun, sama sekali sudah tidak berani untuk memperjualbelikan nya lagi secara bebas.” tukas Faruk. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here