Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Naas yang dialami Idul Fitri (18) warga Lubuk Linggau, pasalnya ketika dirinya sedang berada dikota Palembang untuk berjalan-jalan di Benteng Kuto Besak (BKB), pemuda bujangan ini telah menjadi korban penodongan sebanyak dua kali. Namun, beruntung ketika aksi kedua terhadap korban, pelaku bisa diamankan anggota TNI yang melintas dilokasi kejadian sehingga menyerahkan tersangka ke Mapolresta Palembang, Kamis (7/9/2017).
Yang tadinya berniat hendak mencari kerja di Palembang, kini terpaksa tertunda bagi Idul Fitri (18), pasalnya warga Lubuk Linggau ini mengalami nasib sial, lantaran ia sudah menjadi korban penodongan.
Dimana, Idul terpaksa kehilangan uang sebesar Rp 200 ribu setelah ditodong oleh tukang becak motor (Bentor). Namun dikejadian kedua, pelaku penodongan yakni Lias (35), warga Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, berhasil diamankan anggota TNI yang melintas dan langsung dibawa ke Mapolresta Palembang.
Kepada petugas, Idul Fitri menceritakan, kejadian yang dialaminya bermula saat ia baru tiba dari Lubuk Linggau di kawasan Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), pada Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 02.00 WIB. Baru saja tiba, ia langsung ditodong oleh pengendara becak motor (Bentor) yang ada di kawasan tersebut.
“Saya ini baru pertama kali ke Palembang pak, Tukang Bentor itu mengambil uang saya Rp 200 ribu, dia Menggeledah tas saya, Tapi saya tidak diapa-apakan. Setelah itu, saya langsung mencari masjid tak jauh dari kawasan tersebut untuk beristirahat,” katanya.
Usai beristirahat, lanjut Idul, dirinya berencana melanjutkan petualangannya di kota Palembang untuk mencari kerja. Namun sial, baru keluar dari masjid ia lantas bertemu dengan pelaku Lias, serta langsung menodongkan sebilah pisau kepadanya. Tak hanya itu, Idul pun dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) yang memang dibawa oleh Lias.
“Saya ditodong pisau pak, tas saya diambil. Saya diajak minum-minuman keras, Saya ditahannya pak. Tapi saya berpura-pura buang air kecil, jadi saya langsung melarikan diri dan melapor kepada anggota TNI yang melintas. Atas kejadian itu saya Trauma juga, karena sudah dua kali saya ditodong,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Dennie membenarkan, adanya laporan korban serta langsung diamankannya pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anggota TNI.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Pelaku akan kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)








