Home HL Kemendikbud Berikan Sertifikasi Keahlian Bagi Tamatan SMKN 2 Palembang

Kemendikbud Berikan Sertifikasi Keahlian Bagi Tamatan SMKN 2 Palembang

132
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bekejersama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menjalin kerjasama untuk memberikan sertifikasi keahlian bagi lulusan SMK. Hal ini salah satu upaya  untuk menciptakan lulusan SMK yang lebih berkualitas dan mampu bersaing dikancah internasional. Namun tak semua jurusan SMK yang mendapatkan sertifikasi keahlian yang langsung dikeluarkan oleh Kemendikbud dan Kemen PUPR Ini. Hanya untuk jurusan bidang kontruksi saja yang berhak mendapatkan sertifikasi keahlian tersebut.Hal ini lantaran sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi. “Jadi hari ini kita datang untuk melakukan verifikasi untuk program penyelarasan kurikulum berbasis induatri dari Kemendikbud dan Kementrian PUPR,” ujar perwakilan Kemendikbud, Sukarpin.

Ia mengatakan nantinya lulusan di SMK Negeri 2 Palembang khususnya akan mendapatkan sertifikasi ganda yakni sertifikasi kelulusan dan ditambah sertifikasi keahlian. “Jadi sertifikasi keahlian ini setara dengan grade tiga atau keahlian sehingga kemampuannya tak perlu diragukan lagi,” ujarnya.

Sukarpin mengatakan diseluruh Indonesia hanya ada 13 sekolah menengah kejuruan yang terpilih mendapatkan sertifikasi ini. “Salah satunya di Sumsel ini adalah SMK Negeri 2 Palembang karena menjadi rujukan dan memiliki murid lebih dari 1000,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk menerapkan sertifikasi ini pun pihaknya juga dibekali oleh tenaga pengajar yang profesional sehingga mampu menciptakan lulusan yang terbaik. “Rencana tahun ini akan kuta terapkan sehingga lulusan untuk tahun depan sudah bisa mendapatkan dua sertifikasi ini,” jelasnya.

Ditambahkan Direktorat kerjasama dan pemberdayaan Dirjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR,Safitri mengatakan keuntungan yang dirasakan bagi mahasiswa dengan adanya sertifikat keahlian ini yakni mampu bersaing dikancah yang lebih baik lagi.

” Agar para alumni atau lulusan SMK ini dapat dipermudah dengan adanya sertifikat keahlian ini sehingga mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang Selaras dengan adanya UU jasa kontruksi tersebut kita menjembatani lulusan SMK ini untuk mendapatkan sertifikat keahlian yang diperlukan dalam jasa kontruksi saat ini,” pungkasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here