Laporan Cindra
MUBA, Jodanews – Dalam rangka bulan tertib lalu lintas. Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Muba melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, khususnya di Kota Sekayu menggunakan teknik hunting system. Sebab dengan hunting system tersebut dinilai lebih efektif untuk menjaring pengendara yang melanggar lalu lintas dibanding dengan razia stationer karena area razia yang luas. Hal ini disampaikan Kapolres Muba AKBP Rahmat,SIK melalui Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK, Senin (29/8).
Lebih lanjut Rio Artha juga menyampaikan giat razia yang dilakukan Sat Lantas Polres Muba hari ini menjaring 38 pengendara yg melanggar peraturan berlalu lintas, seperti tidak memakai helm,melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari 1 orang, dan pelanggaran lainnya yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Giat razia hunting system ini berlangsung selama 20 hari dan akan selalu dievalusi tingkat keberhasilannya. “Setiap hari kita akan selalu evaluasi hasil pelaksanaannya. Apabila masyarakat sudah tertib dalam berkendara tentu akan kita evaluasi”, ungkapnya.
Dalam kesempatan yg sama Kasat Lantas juga menghimbau ” kepada masyarakat pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar membiasakan diri taat peraturan berlalu lintas, demi untuk kenyamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri”, tutupnya. (Editor Jon Heri)









