Home HL Dua Tersangka Jambret Nyaris Tewas Dihajar Massa

Dua Tersangka Jambret Nyaris Tewas Dihajar Massa

124
0
Laporan Meyda sari
PALEMBANG, Jodanews  – Setelah aksi jambret yang dilakukan dua sekawan gagal, membuat Surya Dwi Angga (22) dan Alfa Rizki (18) keduanya merupakan yang merupakan Warga Sungai Aur RT 25 RW 05 Kelurahan 9/10 Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Nyaris tewas setelah diamuk massa karena ketangkap tangan melakukan aksi jambret. Namun Beruntung keduanya bisa terselamatkan setelah ada anggota Polisi Sektor (Polsek) SU II Palembang yang sedang melakukan patroli.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat kedua pelaku ini melakukan aksinya dijalan KH. Azhari Kelurahan 14 ulu tepatnya didepan kantor Lurah 14 Ulu Palembang. Kamis (10/8/2017). Melihat korbannya, Balqis Juwita (33) warga jalan KH. Azhari lorong Pratu Musa No. 756 RT 18 RW 06 kelurahan 14 ulu Kecamatan SU II Palembang, sedang menelpon sambil mengendarai sepeda motor, dan tiba-tiba pelaku Alfa langsung menarik HP mikik korban.
Sontak saja, melihat HP miliknya sudah berpindah tangan, korban pun langsung berteriak kencang dan melakukan pengejaran, melihat korbannya mengejar kedua pelaku pun menjadi panik, hingga kedua tersangka masuk kedalam lubang dan langsung ditabrak korbannya dari belakang yang akhirnya membuat dua pelaku ini pun terjatuh di kawasan 13 ulu.
Tak haya itu, korban yang terus berteriak memancing warga sekitar, hingga warga berdatangan dan kedua pelaku ini pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang terus melayangkan bogem mentah kearah kedua pelaku. Dari pengakuan pelaku Surya mengaku, telah melakukan aksi jambret bersama temanya dimana ia bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor dan teman saya Alfa yang menarik HP milik korban.
“Waktu main billiar dikawasan 16 ulu, melihat ada korban menelpon langsung saja spontan Alfa menarik HP korban dari sebelah kiri,” ujar residivis yang pernah mendekam di lapas pakjo dengan kasus yang sama tahun 2012 ini.
Sedangkan pengakuan dari tersangka Alfa menambahkan, dimana dirinya tidak ada niatan untuk melakukan aksi jambret, namun karena melihat korban yang sedang menelpon membuat dirinya pun langsung timbul niat jahat untuk melakukan aksi jambret. “Ya, langsung saya rampas saja Pak, HP-nya saat dia (korban) sedang menelpon sambil mengendarai sepeda motornya,” kilahnya sambil tertunduk malu. Kamis (10/8/2017)
Sementara itu, Kapolsek SU II Palembang, Kompol Okto melalui Kanit Reskrim Ipda Novel membenarkan, kalau pihaknya berhasil telah mengamankan dua pelaku jambret. Dimana pada saat korban sedang menggunakan HP-nya, salah satu pelaku langsung menariknya, dan terjadilah kejar mengejar antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku ini terjatuh dan ditabrak oleh korbannya dan kebutulan anggota sedang patroli dan mengamankan keduanya.
“Kedua tersangka sudah dua kali melakukan aksinya, dan sudah dua kali menjalankan hukuman penjara. Tersangka akan dikenakan pasal 363 dengan hukuman pidana diatas 5 tahun penjara. Untuk barang bukti kita amankan satu Iphone 5 warna silver dan sebilah senjata tajam jenis badik dan satu unit motor Yamaha Satria FU untuk digunakan melakukan kejahatan,” tukasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here