Home HL Kajari OKU : Dalam Waktu Dekat Ungkap Kasus Dua Korupsi

Kajari OKU : Dalam Waktu Dekat Ungkap Kasus Dua Korupsi

185
0

Laporan : Dedi

BATURAJA,Jodanews-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) diam-diam tengah menelisik dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apa saja? Pertama, korps Adhyaksa tersebut mencium adanya dugaan praktik Tipikor di lingkup salah satu dinas dan kedua di salah satu pemerintahan tingkat desa di OKU.
“Soal kasus korupsi, hingga saat ini ada dua kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan,” ungkap Kepala Kejari OKU Sugeng Sumarno SH, usai acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kantor Kejari, Kamis (20/7). Untuk penyelidikan kasus korupsi yang pertama beber Sugeng, yakni menyangkut masalah Tower (provider), dalam hal ini izin pendiriannya. “Ini melibatkan salah satu instansi pemerintahan. Kita cium ada penyimpangan dalam penyetoran soal pendiriannya (tower,red),” katanya. Sayangnya, Sugeng enggan membeberkan instansi mana yang diduga melakukan penyimpangan dalam penyetoran dimaksud. “Belum bisa kita sebutkan. Nanti ketika di tahap penyidikan ya. Pokoknya salah satu Instansi pemerintahan daerah,” ujarnya.
“Kasus Tower ini berdasarkan temuan kita. Untuk jumlah kerugian negara masih dalam penghitungan, tapi taksiran kita ada kerugian negara sekitar Rp200 juta,” timpalnya lagi.
Dugaan tindak pidana korupsi kedua yang tengah mereka telisik yakni menyangkut penyalahgunaan dana desa. Disini, tegas Sugeng menyebut ada keterlibatan yang dilakukan seorang Kades.
Siapa nama orangnya dan dimana desa dimaksud, lagi-lagi Sugeng masih merahasiakannya. Termasuk nama kecamatannya juga tidak disebutkannya.”Kalau menyangkut kasus dana Desa, berarti ini menggeret kepala desa tentunya. Tapi untuk namanya belum bisa disampaikan, kecamatan apa belum bisa saya sebutkan. Cukup itu dulu. Tunggu dan sabar ya. Kita masih penyelidikan, mengumpulkan bukti dan menghimpun data. Jumlah kerugian negara juga masih kita hitung,” katanya. Sugeng menegaskan, bahwa dua kasus dugaan Tipikor tersebut dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Ketika selesai pemeriksaan saksi, dakwa waktu dekat kita tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here