Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Tim Saber Pungli Polda Sumatera Selatan (Sumsel), yang di pimpinan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Prasetijo Utomo, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel, Kamis (20/7/2017) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT ini bermula dari keresahan guru yang dimintai uang bila ingin mempercepat pengurusan sertifikasi. Kemudian, salah satu guru tersebut mengirim SMS Online ke Kapolda. Dari sms tersebut petugas langsung diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai guru untuk mengurusi sertifikasi dan berhasil menangkap tangan berinisial A sebagai operator SIM Tun dan puluhan amplop coklat dengan jumlah uang sebesar Rp 37,550 juta.Kemudian, petugas langsung melakukan pemeriksaan diruangan sertifikasi guru dengan melakukan penyegelan. Lalu, sekitar pukul 13.05 Wib petugas mengamankan barang bukti berupa map warna merah dan kertas untuk barang bukti serta Kabid perkembangan tenaga pendidikan (PTK) Syarial Efendi dan langsung dibawah dengan mobil Toyota Inova menuju Polda Sumsel.
Selain itu satu staff perempuanya dengan menaiki mobil taft. Tak lama berselang sekitar pukul 13.30 Wib, petugas kembali mengamankan staf operator SIM Tun yakni Asni untuk dibawah me
nuju Mapolda Sumsel.
nuju Mapolda Sumsel.Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan, terkait OTT dilingkungan Diknas Pendidikan Sumsel dan dari lokasi OTT petugas mendapatkan barang bukti uang sebanyak Rp 16,5 juta diruang Pendidik Tenaga dan Kependidikan Sertifikasi Provinsi Sumsel.
“A meminta uang kepada guru yang akan mengurus sertifikasi. Dalam Satu orang dimintai Rp 200-300ribu,” kata Agung saat dikonfirmasi.
Masih dikatakan Irjen Agung, selain Asni, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumsel Syahrial dan kepala Dinas Widodo juga akan diperiksa petugas. “Nanti ditelusuri, aliran dananya sampai ke siapa. Dua orang masih terperiksa, Kabid dan Kadis,”ujarnya Kapolda.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pungli ini sudah berlangsung sejak Juni 2017 kemarin. Dengan tujuan sertifikasi guru itu bagus untuk membuat riwayat guru. “Namun setiap guru yang mengurus sertifikasi mereka diwajibkan memberikan uang ke tersangka A,”terangnya.
Sementara itu, salah satu guru di SMK Trisula yang enggan disebutkan namanya yang berada dilokasi kejadian menuturkan, kedatangan mereka untuk mengambil dana Sertifikasi guru pertiwulan sebesar Rp 4,5 juta yang cair pada tanggal 20 ini. namun karena adanya OTT sehingga batal.
“10 persen dari uang tersebut dipotong untuk bayar pajak. Dan, kami juga mengucapkan tanda terima kasih kepada orang disini dengan memberikan uang Rp 50 ribu. Karena kalau tidak dikasih Asni itu mukanya selalu merengut dan kalau kita tidak mengasih uang untuk mempercepat sertifikasi guru kepada Asni maka urusan kita akan diperlambatnya,”ujarnya. (Editor JOn Heri)








