Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Pasal selisih paham membuat Eka Kartika Sari (39) Warga Jalan Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, dikeroyok oleh Siti dan Yani yang tak lain adalah tetangganya sendiri hingga mengalami luka disekujur tubuhnya.Tak khayal itu, atas kejadian ini korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (13/6/2017).
Kepada petugas Eka menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya sedang berjalan menuju ke rumah pak RT, Selasa (13/6/2017) sekitar pukul 07.00 wib. Kemudian, kedua terlapor langsung menghampirinya dan memukulnya dengan tangan kosong. Hingga, mengalami luka memar ditangan bagian sebelah kiri dan rasa nyeri dibagian kepala belakang. “Kami memang ada sedikit salah paham terkait masalah bebek pak,”katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara Sik mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. (Editor Jon Heri)








