Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Apes nasib yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Asnawati (48) Warga Lorong Sekampung RT 02 RW 01 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang, harus kehilangan uang sebesar Rp 15 juta lantaran telah menjadi korban hipnotis. Tak hayal atas kejadian ini korban melaporkan hal ini ke SPKT Polresta Palembang, Senin (15/5/2017).
Kepada petugas korban menjelaskan, kejadian bermula ketika dirinya sedang pergi ke PS Mall Palembang, Minggu (14/5/2017) sekitar pukul 14.00 wib. Kemudian, ada tiga orang yang tak dikenal menghampiri dirinya dan mengajak ngobrol seperti lagaknya kenal lalu menepuk pundaknya.
“Saya tak sadar lagi sesudah dia menepuk saya. Seingat saya, mereka mengajak keliling-keliling, setelah itu saya disuruhnya mengambil uang di ATM sebesar Rp 15 juta,”terangnya.
Lanjutnya, kemudian uang tersebut diberikan kepada para pelaku dengan cara dimasukkan ke dalam tas warna hitam yang dilapisi kantong plastik hitam.
“Mereka itu menyuruh saya membuka plastik hitam itu setelah 24 jam, katanya bisa bertambah 2 kali lipat. Namun, setelah 24 jam saya baru sadar, saat saya buka dirumah ternyata isi tas tersebut adalah tisu dan kertas kwitansi, uang saya itu tidak ada lagi,”katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk, melalui KA SPK Ipda Bambang membenarkan dengan adanya laporan korban tindak pidana penipuan (Hipnotis).
“Laporan korban kita limpahkan ke Satreskrim untuk mencari tau pelaku untuk ditindaklanjuti,”katanya. (Editor Jon Heri)









