Home HL Deri Nafkahi Anak dan Istri Dengan Uang Haram Hasil Curian

Deri Nafkahi Anak dan Istri Dengan Uang Haram Hasil Curian

108
0
Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran telah mencuri satu buah kipas angin yang ada didalam mushollah Miftahul Jannah yang berada dikawasan Jalan Ki Merogan, membuat Deri (25) harus merasakan dinginya meringkuk di sel tahanan setelah diringkus unit Reskrim Polsek Kertapati, Senin (3/4/2017).

Dihadapan petugas tersangka Deri mengaku, terpaksa melakukan aksi pencurian lantaran untuk membeli susu anaknya dan bedak sang istri. Dimana dalam melakukan aksi pencurian dirinya bersama rekanya berinisial I yang masih dalam pengejaran petugas.
“Kipas itu teman saya yang jual pak, saya hanya dikasih Rp 200 ribu saja,”katanya. Saat gelar Tersangka. Selasa (4/4/2017)
Sementara itu, Kapolsek Kertapati, AKP Deli Harris mengatakan  pihaknya telah menangkap tersangka spesialis maling di dalam masjid setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang telah merasa resah atas aksi pelaku.
“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan rekanya masuk DPO kita,”tukasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here