Home HL Satu Tersangka Pencuri Tabung Gas 3 Kg Diringkus Polisi, dan Satu Tersangka...

Satu Tersangka Pencuri Tabung Gas 3 Kg Diringkus Polisi, dan Satu Tersangka Masih Buron

144
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Ketahuan melakukan aksi pencurian satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram ditoko milik Lan tetangganya sendiri, membuat Rendi harus merasakan dinginya sel penjara Polsek Kertapati setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kertapati.

Kepada petugas pelaku yang bertubuh tinggi dan berkulit putih ini mengaku, kalau dirinya melakukan pencurian Ini baru yang pertama kali melakukan aksi pencurian karena diajak oleh rekannya yang masih kabur dan kini masih buron. baru pertama kali terlibat aksi tindak kejahatan tersebut. Bahkan dirinya pun tak menyangka jika dirinya akan ditangkap polisi.
“Kami dapat empat buah tabung gas, lalu dijual teman saya seharga Rp 300 ribu dikawasan Bukit. Hasilnya kami bagi dua pak, uangnya sudah habis pak untuk saya makan sehari-hari,” terangnya, Selasa (4/4/2017).
Sementara itu, penangkapan pelaku bermula dari pihaknya menerima laporan dari korban Lan yang berada di jalan Ki merogan lorong aman melaporkan kejadian kehilangan empat tabung gas 3 kilogram miliknya. Dimana, kedua pelaku yakni beraksi malam hari dengan cara memanjat pagar dan langsung mencongkel toko dengan obeng lalu mengambil empat tabung gas yang masih berisi dan ada juga yang kosong.
“Satu pelaku berhasil kita tangkap yakni R dan satunya berinisial I (DPO) masih dalam pengejaran kita. Untuk barang bukti kita mengamankan satu obeng serta satu unit motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here