Home HL Tak Punya Uang Pengangguran Embat PS Milik Tetangga

Tak Punya Uang Pengangguran Embat PS Milik Tetangga

147
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG,Jodanews -Walaupun sudah dua kali keluar masuk penjara di tahun 2012 dan 2015 akibat terjerat kasus pencurian burung dan bola lampu, tampaknya tidak sedikit pun membuat Aman Putra (24) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam 1 Rt 10/5 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang jera. Buktinya, ia masih kembali nekat melakukan aksi pencurian Play Station (PS) yang dicurinya di rumah tetangganya sendiri, bernama Hasbi dengan cara memanjat pagar lalu naik ke atas atap yang kemudian langsung membuka dan menjebol plafon rumah tetangganya.
Akibat ulahnya tersebut, kini ia pun harus kembali lagi mendekam di sel tahanan untuk yang ketiga kalinya setelah berhasil diamankan Polsekta IB II Palembang. Bahkan, ia juga harus dilumpuhkan dengan sebutir tembakan di kakinya, karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat gelar tersangka di Polsekta IB II Palembang, tersangka Aman, mengaku, kalau aksi pencurian PS tersebut dilakukan pada Kamis (8/3/2017) sekitar pukul 10.30 Wib, lalu berawal saat ia mengetahui rumah tetangganya tersebut ditinggal dalam keadaan kosong. “Setelah tahu kalau rumah itu kosong, saya langsung timbul niat untuk mencuri hingga kemudian saya langsung masuk ke rumah korban dan mengambil satu unit PS merek Sony,” jelasnya. Minggu (2/4/2017). Setelah mengambil PS tersebut, dikatakan tersangka Aman, ia pun langsung menjualnya kepada orang di sekitar kampungnya seharga Rp 250. “Uangnya saya gunakan untuk jajan, saya nekat mencuri karena pengangguran tidak ada uang dan pekerjaan,” terangnya.
Masih dikatakan tersangka Aman, sebelum diamankan kali ini, sebelumnya ia juga telah diamankan di Polsekta IB II Palembang sebanyak dua kali lantaran terjerat kasus pencurian burung dan bola lampu. “Yang terakhir itu maling bola lampu pada April 2015 lalu dan saat itu saya menjalani hukuman selama lima bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Mayestika Hidayat didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa, menjelaskan, tersangka Aman diamankan setelah pihaknya mendindaklanjuti laporan dari korbannya dan pada Jumat (31/3/2017) sore saat tengah mengamen di sekitaran 26 Ilir Palembang, tersangka akhirnya berhasil diamankan. “Karena sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, tersangka Aman pun akhirnya kita lumpuhkan dengan sebutir tembakan di kakinya,” jelasnya.
Lanjutnya dikatakan Mayestika, tersangka Aman merupakan residivis yang pernah dua kali diamankan di Polsekta IB II Palembang dengan kasus serupa yakni pencurian. “Akibat ulahnya, tersangka pun akan kita jerat Pasal 363 KUHP,” terangnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here