Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Diduga dua tersangka teroris yang masuk dalam jaringan Abu Faisal, ditangkap Dit Reskrimum Polda Sumsel di rumahnya masing-masing yang dibantu Polres OKU Selatan.
Kedua tersangka ini diketahui bernama Edi Waluyo alias Tembel (39) warga Dusun Tiga Desa Rantau Panjang Kecamataan Buay Rawan OKUS dan Rahmat Candra alian Candra Indo (41), warga Pasar Ilir Kelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua, OKUS ditangkap, Rabu (15/3/2017) .
Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prastejo Utomo didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan penangkapan, ke kedua tersangka yang diduga jaringan teroris Abu Faisal yang ditangkap ini terkait bom bunuh diri yang terjadi di Polres Surakarta beberapa waktu lalu. Dimana peran kedua tersangka ini sebagai pemasok senjata api rakitan jenis revolver kepada terduga teroris Abu Faisal yang kini masih diburu Densus 88.
“Kedua tersangka yang ditangkap ini merupakan pengembangan dari tersangka Asep dan Bram yang sebelumnya ditangkap Densus 88 pada tahun 2016 lalu di Muaradua. Dari keterangan Asep dan Bram, baru diketahui bila kedua tersangka ini merupakan pemasok senjata api ke jaringan Abu Faisal,” ujarnya.
Tersangka Tembel dan Candra, yang bertugas membelikan empat senjata api rakitan di kawasan OKU Timur seharga Rp 10 juta yang selanjutnya diberikan kepada Asep dan Bram yang datang ke Sumsel. Saat ini Densus 88 Mabes Polri hingga kini masih memburu terduga teroris Abu Faisal dan jaringannya.
Diduga, dalam kasus ini masih ada pelaku lain di wilayah di OKU Timur yang berperan sebagai penyedia senjata api rakitan untuk jaringan Abu Faisal. “Peran Abu Faisal sebagai komandan lapangan yang tugasnya merekrut warga serta mencari senjata api untuk melancarkan aksi teror di sejumlah wilayah Indonesia,” pungkasnya.
Sedangkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan kedua tersangka yang berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel merupakan jaringan sel teroris yang meledakan bom bunuh diri di Polres Surakarta.
“Keduanya merupakan pemasok senjata api rakitan dari Sumsel untuk jaringan teroris Abu Faisal. Dua tersangka ini telah kami tangkap dan diproses hukum. Dengan terungkapnya kasus ini, artinya di Sumsel banyak terdapat senjata api rakitan yang ingin diperoleh para jaringan teroris,” terangnya.
Untuk itulah, kami terus melakukan pengawasan dan mengerahkan intelijen untuk memonitor wilayah Kamtibmas di Sumsel termasuk mengawasi dan memantau terpidana teroris yang kini masih berada di dalam sel tahanan Lapas Merah Mata serta sejumlah mantan narapidana teroris di Sumsel yenag kini telah bebas,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)








