Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Direktorat Narkoba Polda Sumsel, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di halaman utama Polda Sumsel. Pemusnahan ini turut dihadiri dari, Kapolda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel, KA BNN Provinsi Sumsel, Walikota Palembang, Kejati, Ketua PN Palembang, Kemenkumham, KA Dinkes Palembang, KA BPOM Palembang, dan pejabat setempat lainnya. Kamis (16/3/2017)
Pemusnahan narkoba tersebut merupakan hasil barang bukti dari ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda Sumsel, selama periode Bulan Januari 2017, sampai dengan 14 maret 2017. Narkoba yang akan di musnahkan ini berasal dari luar daerah, yang masuk ke Kota Palembang.
Diketahui barang bukti yang akan dimusnahkan yaitu merupakan barang bukti dari tersangka Herman Saputra alias Eman sebanyak 1302 butir ekstasi, lalu Mulyadi alias Edi sebanyak 650 butir, dan Erni sebanyak 1232 butir ekstasi dan 250 gram sabu.
Selanjutnya barang bukti milik tersangka Melly Apriana alias Melly sebanyak 728 butir ekstasi dan 1048,82 gram sabu, milik Abdullah Ismail sebanyak 102 butir ekstasi, dan ganja sebanyak 96,98 gram milik M. Hidayat alias Dayat. Jika ditotalkan keseluruhannya yakni sebanyak 2.189,35 gram sabu, 4.482,75 butir dan 96,98 gram ganja kering, yang dimusnahkan.
Dikatakan petugas dari Labfor cabang Palembang, sebelum dimusnahkan barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengecekan dari labpor cabang Palembang, untuk membuktikan keaslian dari barang bukti sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan. Setelah di uji maka kita bisa mengetahui barang bukti yang akan di musnahkan tersebut asli atau palsu.
Seperti yang sudah kita lihat bersama-sama, hasil dari uji coba tersebut terbukti asli. “Jadi semua narkoba ini sudah di cek dan fositif mengandung MA dan MDMA, “ujarnya petugas dari Labfor.
Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Wakapolda dan pejabat utama Polda Sumsel dan instasi terkait, mengungkapkan peredaran narkoba di Sumsel semakin meluas. Namun pihaknya akan terus meningkatkan lagi untuk memberantas narkoba.
Apalagi, sekarang pelaku kejahatan 3C, seperti Curat, Curas dan Curanmor ada hubungan dengan narkoba. Maka dalam hal ini kita akan berusaha untuk menyetop semaksimal mungkin guna memberantasnya.
“Kita Polri akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi calon generasi muda. Jangan sampai mereka menyalahgunakan narkoba. Kan kasihan kalau sampai generasi muda sampai rusak, “ujarnya. (Editor Jon Heri)








