Home HL Kecanduan Lem Aibon, PT Nekat Mencuri Di Ruko

Kecanduan Lem Aibon, PT Nekat Mencuri Di Ruko

119
0
Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran sudah kecanduan menghisap lem jenis aibon, membuat PT bocah (13) asal Prabumulih, nekat mencuri di sebuah ruko yang diketahui milik Yusuf (45) dikawasan jalan Pangeran Ratu 15 Ulu. Namun, aksinya itu dipergoki Warga, yang kemudian menangkap pelaku dan diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

PT mengaku, aksi pencurian itu dilakukannya bersama kedua rekannya berinisial IQ dan MD. Dimana sebelum kejadian itu, ketiga bocah tersebut memang berencana keluar rumah untuk mencari uang. Kemudian, saat dilokasi kejadian ketiga tersangka melihat ada pintu ruko milik Yusuf tengah terbuka sehingga timbul niat jahat untuk melakukan aksi pencurian.
“Saya menyuruh IQ dan MD untuk menunggu diluar sambil memantau situasi. Lalu, saya masuk dan mengambil barang didalam ruko. Baru ambil sandal, sudah ketahuan dan diteriaki maling oleh yang punya ruko dan saat mau kabur, langsung ditangkap sama yang punya ruko. Rencananya kalau berhasil mau dijual dan dibelikan lem,” terangnya, Selasa (14/3/2017) malam.
Lanjut bocah yang putus sekolah ini, setidaknya ia sudah tiga tahun terakhir kecanduan menghisap lem aibon dan sudah menjadi pecandu sehingga jika sedang tidak mempunyai uang terpaksa mencuri untuk membeli lem.
“Sudah dari umur 10 tahun pak, Orang tua di Prabumulih, saya disini numpang di rumah teman,”jelasnya.
Sementara korban Yusuf mengaku, jika beberapa terakhir dirinya sempat memergoki kawanan tersangka berada di sekitar rukonya. “Pernah ada yang kehilangan juga. Mereka juga beberapa malam terakhir selalu ada di kawasan ini. Kemungkinan mereka memang telah memantau situasi terlebih dahulu,”katanya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol Rahmat Syawal Pakpahan mengatakan, setelah menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang diamankan Warga pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menjemput tersangka sesaat setelah menerima laporan.
“Tersangka sudah kita serahkan ke Satreskrim untuk diproses,”katanya. (Editor Jon Heri )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here