Home HL PPS DESA LAIS & TELUK KIJING III GELAR BIMTEK TUNGSURA

PPS DESA LAIS & TELUK KIJING III GELAR BIMTEK TUNGSURA

168
0

Laporan: Ricko

Muba, jodanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Teluk Kijing III dan desa Lais kecamatan Lais menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Musi Banyuasin 2017.
Kegiatan bimbingan teknis  tersebut berlangsung dikantor desa Teluk Kijing III dan di kantor sekretariat PPS desa Lais kecamatan Lais, diikuti oleh 63  KPPS se-desa Teluk Kijing III, dan desa Lais, dihadiri PPK sebagai pemantau, 3 PPS dan 3 sekretriat sebagai pelaksana kegiatan.
Menurut ketua PPS desa Teluk Kijing III Hilmi Spd, Bimtek yang digelar adalah pemaparan terkait pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Adapun tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS diantaranya mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS, menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS, menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas Pemilu Lapangan, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara, menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel, membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas Pemilu Lapangan, dan PPK melalui PPS, menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Pengawas Pemilu Lapangan, menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.
“Kunci keberhasilan penghitungan suara ada pada petugas yang ada di TPS masing-masing. Penyebab penghitungan suara tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan petugas tidak memahami fungsinya,” jelasnya, (6/2/17).

Senada yang dikatakan oleh ketua PPS desa Lais Candra Irawan tujuan bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menjalankan tugasnya di TPS, baik penghitungan suara maupun cara penulisan.
Ia berharap bahwa semua petugas harus memahami dan menjalankan perannya masing-masing, sesuai dengan buku panduan dari KPU kabupaten dan aturan yang berlaku. “Pada hari pencoblos 15 Februari nanti  diharapkan semua petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik ,” (editor: Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here