Home HL Simpan Sabu Didalam CD, Pengedar Sabu Diringkus

Simpan Sabu Didalam CD, Pengedar Sabu Diringkus

159
0

 Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews –  Candra  Syahputera (20) tak berkutik saat ditangkap anggota Polsek IB II Palembang, saat sedang menunggu calon pembeli di rumahnya. Mengetahui polisi datang ke rumahnya, tersangka langsung menyembunyikan sabu kedalam celana dalam (CD). Candra merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang diketahui warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Gang Rela Kecamatan IB II Palembang tak menyangka, jika polisi datang ke rumahnya. Ia juga tidak mengetahui, bila dirinya telah menjadi target operasi dari Polsek IB II Palembang. Dari penangkapan tersangka Candra, petugas Polsek IB II Palembang berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat satu gram serta uang tunai sebesar Rp 80 ribu. Dari pengakuan Candra, ia mengaku sudah enam bulan menjadi pengedar sabu di sekitar rumahnya. “Aku beli sabu dengan bandarnya bernama D. Sabu itu aku beli untuk dipakai sendiri, tapi saat itu ditawari untuk membantu mengedarkannya. Karena ditawari dapat untung keuntungan lumayan besar, jadi aku tertarik dan mau jadi pengedar,” jelasnya Sabtu (22/10). Setiap kali mengambil sabu sama D, ia mengambil sebanyak satu gram yang kemudian dipecah lagi menjadi empat paket kecil. Biasanya yang beli itu orang-orang yang ada disekitar rumah dan mendapat uang Rp 100 ribu dari hasil penjualan sabu. Sementara, Kapolsekta IB II Palembang, AKP Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan, tersangka ini diamankan setelah sempat menjadi target operasi. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. “Mengetahui tersangka ada di rumahnya, kami langsung melakukan penggrebekan dan dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan yang dilakukan di celana dalam tersangka, akhirnya petugas berhasil menemukan empat paket sabu seberat satu gram,” jelasnya. (Editor Elan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here