Laporan Meidasari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran kesal mendengar anaknya menangis, membuat Asbar (39) gelap mata dan langsung menendang Mariam (35) yang tak lain adalah istrinya sendiri, tendangan tersebut dilakukannya sebanyak tiga kali di bagian paha hingga mengakibatkan memar. Merasa sudah dianiaya oleh sang suami hingga memar-memar, Mariam pun melaporkan suaminya ke polisi. Terjadinya penganiayaan itu menurut pengakuan Asbar, berawal dari anaknya menangis, kemudin dia meminta adiknya membawa anaknya yang berumur 1.5 tahun kepada sang istri, tapi oleh Mariam, malah dikembalikan kepadanya (Asbar). “Aku kesal, karena istri aku malah marah dan menyuruh aku untuk menyusui anak. saat itulah terjadi keributan,” ujarnya saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Sabtu (22/10). Asbar pun naik pitam. Ia langsung menendang sang istri sebanyak tiga kali dibagian paha dan pinggang. Mariam yang tidak berdaya, hanya bisa pasrah ketika ditendang sang suami. Merasa telah menjadi korban kekerasan, akhirnya Mariam memutuskan untuk melaporkan sang suami yang telah menikahinya selama tujuh tahun dan memberikannya tiga orang anak. Tetapi, karena sudah kekerasan yang diterima membuat Mariam harus melaporkan sang suami. Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad menuturkan, tersangka ditangkap setelah mendapatkan laporan dari istri tersangka dengan nomor LP/B – 386 /X/2016/Sumsel/resta/sek gandus pada tanggal 18 Oktober 2016 lalu. “Kejadian di Jalan Lettu Karim Kadir RT 13 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang. Dari laporan korban, kami langsung bergerak dan menangkap tersangka yang sedang berada di rumah,” ujarnya. (editor Elan)








