Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews -Guna mengelabui calon korbannya, membuat Muhammad Marzuki (38) Mengaku sebagai wartawan dan mempunyai banyak kenalan Polisi, pelaku memanfaatkan kesempatan itu dengan cara mengambil kesempatan untuk melakukan penipuan dengan modus bisa meluluskan menjadi anggota polisi. Dengan modus tersebut, tersangka Marzuki, meyakinkan Yani orang dari Muslimin (21) bisa meluluskan anaknya menjadi polisi tanpa ikut tes dan prosedur yang selama ini ada. Ketika ada penerimaan, korban dianjurkan untuk mendaftar penerimaan polisi secara online. Pengakuan dari tersangka, Setelah mendaftar, korban diberikan tas yang berisikan perlengkapan untuk pendidikan. Korban juga dibawa ke SPN Betung, agar korban percaya nantinya dia akan menempuh pendidikan di sana,” ungkap warga Jalan Lettu Karim Kadir Komplek Pemkot Blok BK 06 RT 35 RW 07 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang saat diamankan di Polsek Gandus. Kamis (29/9) sore. Setelah korban memberikan sejumlah uang, korbanpun saat itulah dinyatakan lulus menjadi anggota polisi dan terlebih dahlu korban harus mengikuti pendidikan seperti casis linnya. Namun saat itu korban merasa curiga setelah membaca berita bila seluruh peserta yang lulus tes anggota Polri telah berangkat pendidikan. Karena merasa sudah ditipu, Yani akhirnya memutuskan untuk melaporkan Muhammad Marzuki ke pihak berwajib. Yang mana ia telah memberikan uang senilai Rp 73.5 juta sudah diberikan kepada tersangka tetapi uang tidak dikembalikan setelah anaknya tidak lulus menjadi anggota polisi. “Uangnya sudah habis, aku makan dan aku berikan sama teman. Jadi, uangnya sudah habis terpakai semua,” jelasnya. Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria didampingi Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad, membenarkan adanya laporan penipuan bisa lulus masuk polisi. Korban lapor bahwa ia telah ditipu Muhammad Marzuki. Setelah pihaknya menerima ada laporan dari korban, anggota kota langsung melakukan penyelidikan, dan ditangkaplah tersangka Muhammad Marzuki dengan kasus penipuan bisa memasukan anggota polisi tanpa tes. “Sudah diamankan satu tersangka, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penipuan yang dilakukan tersangka. Kami masih melakukan pengembangan, karena masih ada lagi korban yang belum melapor,” ujarnya. Tak hanya itu, Kami dari Kepolisian menghimbau kepada masyarakat, jangan mudah percaya apapun bentuk ajakan dan rayuan untuk menjadi anggota Polri, TNI atau PNS. Jangan sampai menjadi korban penipuan. Karena, tidak ada masuk anggota polisi atau lainnya tanpa tes yang harus diikuti.” tutupnya Kapolresta (Editor Jonheri)








