Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews -Setelah Dua minggu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek IB II Palembang. Jamal (33) warga Jalan Bintan, RT 13 RW 02, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang. Akhirnya diciduk anggota, saat tengah berada di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (29/8) sekitar pukul 18.00 Wib. Saat ditangkap, Jamal yang saat itu, sedang berjalan dengan istrinya yang baru saja pulang dari pasar 16 Ilir. Tahu, jika ia menjadi buronan. usai mengangantar istrinya ke rumahnya, ia langsung naik bus kota menuju arah Kebun Bunga. Saat tiba di Kebun Bunga, ia pun langsung ditangkap polisi. Diakui Jamal, jika Handphone nya sudah berada di tangan Muji Slamet, ia tidak tahu kalau korban berusaha mengejar dan menabraknya. ” Waktu itu aku jadi Pilot, Muji yang eksekusi. Waktu kami jatuh, aku langsung lari ke kawasan Puncak sekuning,” ujar ayah lima anak ini. Dikatakan tersangka, ia sudah menjambret sejak bulan April 2016, dan selama menjabret ia hanya mendapatkan satu unit HP Samsung. ” Aku sudah empat kali jambret, yang pertama di DR Cipto, Kambang Iwak, kawasan Jl KH Ahmad Dahlan, dan Padang Selasa. Dan itu selalu sama Muji,” kata pedagang bakso ini. Lanjut Jamal, sepeda motor yang ia gunakan saat menjabret milik istrinya. ” Motor ini punyo istri aku, aku jambret karena khilaf saja pak,” pungkasnya. Sementara, Kapolsek IB II Palembang, Akp Mayestika mengatakan usai menangkap satu tersangka yakni Muji Slamet yang sempat di Massa warga. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka Jamal. Menurut pengakuannya, ia sudah empat kali melakukan tindakan jambret. Dan saat ini kami juga akan kordinasi dengan pihak Polsek IB I Palembang, karena tersangka banyak bermain di Polsek IB I,” katanya. (Editor Jonheri)








