Laporan Idham
LAHAT, Jodanews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat memusnahkan barang bukti tindak kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Kejari setempat, Rabu (10/8).
Adapun BB yang dimusnahkan meliputi 49,187 gram ganja, kristal metamfetamina atau sabu-sabu 5,178 gram tablet MDMA 10,01 gram dari 33 perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Helmi SH MH mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnhakan merupakan pelimpahan dari Polres Lahat.
“Barang bukti ini merupakan barang bukti hasil kehahatan yang dilimpahkan Polres Lahat sejak tahun 2015 dari 33 perkara dan hari ini BB itu kita musnahkan.,” ujar Helmi. Hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti itu jajaran Kejaksaan Negeri Lahat, Dandim 0405 Lahat Letkol Czi. Srihartono, Kapolres Lahat diwakili oleh Wakapolres Kompol Tambunan Palapa ketua Pengadilan Negeri Lahat Kepala Lapas Kelas 2A Lahat Rasyidin SH, Ketua MUI Lahat Drs. Zulkia Kohar. (Editor Elan)








