Home HL DPRD dan Pemkab Muba Bahas Evaluasi APBD 2025: Dorong Optimalisasi PAD dan...

DPRD dan Pemkab Muba Bahas Evaluasi APBD 2025: Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergi Antar-Instansi

14
0

 

Sekayu, Muba, jodanews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperbup Penjabaran APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. Syafarudin, pimpinan OPD teknis, dan jajaran anggota Banggar DPRD Muba.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr. Syafarudin menyampaikan bahwa Pemkab Muba telah mengikuti verifikasi dan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 22 Juli 2026. Hasil evaluasi dari tingkat provinsi secara prinsip menyetujui pertanggungjawaban APBD Muba 2025, dengan beberapa masukan penyempurnaan yang berfokus pada tiga aspek utama, yakni konsistensi, legalitas, dan kebijakan. Kepala BPKAD H. Riki Junaidi menambahkan bahwa pihak TAPD telah melakukan langkah tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut, termasuk penyesuaian nomenklatur anggaran, penatausahaan kas dan aset tetap, serta prioritas penyelesaian kewajiban jangka pendek.

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Muba memberikan sejumlah masukan strategis, khususnya mengenai penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay menekankan pentingnya peningkatan realisasi penerimaan daerah, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta opsen pajak. Dewan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperkuat sinergi dengan instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta OPD teknis bidang perizinan dan perkebunan guna memetakan potensi pendapatan daerah secara lebih presisi.

Selain itu, jajaran Anggota Banggar juga menggarisbawahi pentingnya efektivitas belanja daerah yang berbasis data valid dari tingkat desa dan kecamatan. DPRD berharap penyempurnaan hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan kokoh bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mengoptimalkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Rapat diakhiri dengan persetujuan bersama atas penyempurnaan dan penyesuaian Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut.(Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here