Home HL Diduga pungli dan Rawan laporan Dana BOS

Diduga pungli dan Rawan laporan Dana BOS

329
0

Laporan : Toni

OKI,jodanesw.com- Sebanyak 21 SDN di Kecamatan Pedamaran ,empat di antaranya diduga rawan penyimpangan laporan dana oprasianal sekolah (dana bos) dan pungli terhadap Guru P3K. Empat SDN yang di duga pungli di Kecamatan Pedamaran antara lain SDN 1 Sukaraja, SDN 6 Tanjung Nyiur dan SDN Sukapulih. “Saat di konfirmasi di sekolahnya masing-masing jawaban gurunya sama kepsek ke kayuagung ke Diknas OKI Senin (16/10/23)

Menurut info yang kami dapat dari narasumber, setiap guru yang lulus P3K itu dimintai dana 2 juta sampai 3 juta waktu bulan kemarin diravel kan, satu guru P3K gaji nya menerima 6-7 juta.

Kepala Sekolah SDN 6 pedamaran Dan SDN tanjung Nyiur salah satu guru saat ditanya awak media bungkam. Kepsek SDN 6 Pedamaran dan SDN Tanjung Nyiur mau di beri 2,5 juta oleh tiga orang tersebut namun kepsek tidak mau, bahkan meminta lebih sebesar 1Suku emas seharga 5 juta kepada 3 guru yang sudah P3K tersebut.”ujar nya.

Dilain tempat SDN 1 Sukaraja Kecamatan Pedamaran diduga rawan Penyimpangan laporan dana bos. Kepsek diduga laporan dana bos ada yang fiktif belanja dana bos tanpa tanda tangan bendahara, dana bos sekolah bisa mencairkan. Saat di kompirmasi lagi-lagi kepsek tidak ada mengatakan “Ibu lagi ke kayuagung ke Diknas”.

Sejak menjabat kepala sekolah 18 Maret 2022 tidak ada yang beli,karpet,lemari, kursi dan cat Sekolah masih anggaran kepsek lama ujar nara sumber.

Begitu juga Kepsek SDN Sukapulih sebagai Ketua K3S Kecamatan Pedamaran pada saat silaturahmi di kediaman kepsek yang sebagai ketua K3S saat di tanya jumlah murid berjumlah 180 murid, dan juga ketua K3S ini diduga rawan penyimpangan laporan dana bos.

Ketua K3S ini saat dipinta no Handpone salah satu kepsek, ” ia mengatakan tidak ada, karena hasil rapat kami seluruh kepsek menyetujui tidak boleh memberikan nomor handphone kepada wartawan dan LSM, menurut UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik,jelas ketua k3S menyalahi aturan. ” tutup nya

Lanjutnya, untuk 21 SDN Kecamatan Pedamaran langsung saja ke kepsek masing- masing baik untuk memasang iklan, berita publikasi, dan langganan koran, tukasnya. Kepsek ini seolah- olah cuci tangan ada permasalahan. ” ungkap K3S

Alimusa Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah. (JPKP) Kabupaten OKI menanggapi hal ini adanya dugaan pungli dan Rawan laporan Penyimpangan Dana BOS, Masalah ini akan kita tindak lanjuti ke Tifikor dalam waktu dekat ini, tandas Alimusa.(Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here