Laporan : Iman Santoso
MUSI RAWAS, jodanews.com– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Dan Pengairan (CKTR-P) Kabupaten Musi Rawas menganggarkan dana sebesar Rp. 1,3 Milyar untuk merehab gedung DPRD Mura. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PU CKTR-P Oktaviano saat diwawancarai wartawan diruang kerjanya, Selasa (1/11/22). ” Ya tahun ini dinas PU CKTR-P menganggarkan dana sebesar Rp. 1,3 Milyar untuk merehab gedung DPRD Mura. Anggaran tersebut berasal dari APBD-P Musi Rawas tahun 2022,”ucap Oktaviano.
Lanjut Oktaviano menjelaskan, Kerusakan gedung tersebut akibat bencana alam yakni angin puting beliung pas di bulan puasa. Meski gedung tersebut rusak akibat bencana, Pembiayaan rehab tidak menggunakan anggaran force majuere.
“Proyek pengerjaan rehab (perbaikan) gedung DPRD Mura, harus dilaksanakan dengan gerak cepat dengan membentuk tiga tim. Tiga tim tersebut dimaksudkan untuk mengkoordinir kegiatan, yang pertama Rehab plafon dan atap bocor, Rehap ruang tunggu, serta Rehab teras bagian belakang,”ungkap Oktaviano.
Lebih lanjut Oktaviano mengatakan, Waktu pengerjaan rehap gesung DPRD tersebut sangat mepet, akhir Desember pekerjaan harus rampung 100 persen. Makanya kami minta pelaksana agar membentuk tim. ” Pengerjaan harus bergerak berbarengan, Sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan lebih cepat dan tepat waktu,” harap Oktaviano. (Editor Jonheri)








