Home HL Siaran Analog Disuntik Mati, Kenapa Harus Pakai Siaran Digital? Ini Alasannya

Siaran Analog Disuntik Mati, Kenapa Harus Pakai Siaran Digital? Ini Alasannya

185
0

 

Palembang, jodanews.com – Digitalisasi penyiaran sedang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan menghentikan siaran TV analog kemudian beralih ke siaran TV digital. Mengapa Indonesia harus pindah ke siaran TV digital? Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Indonesia terlambat memigrasikan TV analog ke digital. Berdasarkan negara-negara anggota International Telecommunication Union (ITU), disepakati bahwa siaran TV analog ke TV digital harus dihentikan paling lambat tahun 2015.

“Indonesia sangat terlambat. Negara-negara di Asia Tenggara sudah migrasi ke TV digital. Negara yang paling akhir melakukan Analog Switch Off (ASO) itu Indonesia dan Timor Leste. Jadi, kita ini setara dalam hal migrasi TV digital,” ujar Niken seperti dikutip dari saluran YouTube Siaran Digital Indonesia, Selasa, 31 Mei 2022.

Niken menambahkan, sejak 2002, Indonesia sebenarnya sudah ada pembahasan untuk beralih ke siaran TV digital. Hanya saja ketika itu membutuhkan perubahan ekosistem yang luar biasa, seperti menggantikan peralatan dari stasiun televisi yang semula analog ke digital.

Hingga pada akhirnya pada 2020 lalu, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang di dalamnya membahas ASO dengan paling lambat segera diterapkan dua tahun sejak undang-undang itu disahkannya, yakni terakhir pada 2 November 2022.

“Sebetulnya apa urgensi dan kenapa harus beralih? Pertama, kepentingan masyarakat akan mendapatkan siaran gambar yang lebih bersih, suara jernih, canggih teknologinya, gratis nontonnya. Kenapa siaran TV digital gratis? Karena tidak langganan, tidak perlu streaming yang pakai kuota internet, tidak,” tuturnya.

Niken menambahkan dengan suntik mati TV analog akan ada penghematan pengguna frekuensi, di mana sebelumnya saat era TV analog itu satu stasiun televisi menggunakan satu frekuensi, tetapi saat TV digital mengudara, maka penggunaan satu frekuensi tersebut bisa dihuni 6-12 stasiun televisi.

Penghematan pengguna frekuensi itu yang nantinya dapat dialokasi untuk kebutuhan lain, seperti peningkatan kualitas internet di Indonesia. Begitu juga teknologi 5G yang sedang berkembang di tanah air, yang memerlukan sumber daya frekuensi banyak dibandingkan teknologi di bawahnya.

“Frekuensi itu terbatas, adanya bisa ditata ulang frekuensi yang bisa digunakan untuk broadband dan lainnya, karena sekarang itu dominan dipakai broadcasting. Sekarang kebutuhan akses internet meningkat di masa pandemi, oleh karena itu beralih ke TV digital akan mengatasi yang blankspot, meningkatkan kualitas internet, 5G, dan lainnya,” paparnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here