Home HL 2 Cara Tahapan Beralih dari TV Analog ke Digital

2 Cara Tahapan Beralih dari TV Analog ke Digital

146
0

 

PALEMBANG,jodanews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar menggalakkan program migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital.

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital paling lambat 2 November 2022.

Selama transisi ke siaran televisi digital, orang masih dapat menonton siaran televisi analog, tetapi sangat disarankan untuk mulai mengubah tangkapan layar antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Lalu bagaimana cara beralih dari siaran televisi analog ke digital? Jika televisi belum memiliki saluran penerima siaran TV digital, tidak perlu mengganti pesawat televisi baru.

Berikut dua skema yang bisa dilakukan untuk beralih dari siaran televisi analog ke digital seperti dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id:

1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekoder.

2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.

Caranya:

– Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital.

– Pastikan perangkat televisi anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2.

– Jika televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB).

– Setelah perangkat telah tersambung pilih opsi pengaturan/setting.

– Pilih auto-scan untuk memindai program siaran TV digital.

– Untuk tipe dekoder/set top box tertentu penerima akan diminta memasukkan kode pos wilayah.

Selain itu, pemerintah juga telah membagi tahapan wilayah yang akan dihentikan siaran TV analog.

Wilayah tersebut tersebar di Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.(Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here