Home HL Mayat Perempuan Di Rumah Kosong, Ternyata Mahasiswi

Mayat Perempuan Di Rumah Kosong, Ternyata Mahasiswi

180
0

Laporan : Iman Santoso

MUSI RAWAS Jodanews.com,- Penemuan mayat perempuan di rumah kosong yang menggegerkan masyarakat Desa E Wonokerto Jalan Kartini Dusun V Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musirawas, Sabtu ( 25/9/21 ) akhirnya terungkap. korban yang diduga dibunuh ini adalah WS (22) alamat Marga Mulya jalan Mawar Merah, kelurahan Marga Rahayu, kecamatan Lubuklinggau Selatan ll kota Lubuklinggau. ternyata seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di kota Lubuklinggau. Sedangkan pelakunya yakni, Bagus Triatmaja (23) domisili desa E. Wonokerto, dusun V kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas, status Buruh.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan membenarkan kejadian tersebut, akibat perbuatan pelaku tersebut terancam dengan pasal 338 KUHP.

Diceritakan oleh Alex, Kronologis kejadian bermula ketika korban dan pelaku berkenalan lewat medsos Facebook, kemudian berlanjut ke arah pertemuan langsung setelah sebelumnya antara pelaku dan korban sudah deal untuk melakukan hubungan badan.
” Setiap kali bertemu, pelaku memberikan uang tips sebesar Rp 200.000,- sudah terjadi sebanyak tiga kali,” ungkap Alex.

Lanjut Alex menjelaskan, Pada hari naas tersebut, pelaku tersinggung karena korban ingin meminta lebih dari yang biasanya, dan korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan korban.
” Akibatnya, spontan pelaku gelap mata dan berniat menghabisi nyawa korban ditempat dengan cara mencekik nyawa korban dari belakang. ketika korban sedang duduk hingga korban terlentang dilantai, kemudian pelaku langsung membekap korban dengan menggunakan bantal dan selimut selama lebih kurang 30 menit sampai korban meninggal dunia,” jelas Alex.

Masih dikatakan Alex, Diawali Juni tahun 2021, pada saat berkenalan, korban meminta pelaku untuk mencarikan seseorang yang ingin Boking Order (BO) dengan korban. Ternyata pelaku tertarik kepada korban. Satu minggu kemudian, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dengan membayar uang sebesar Rp.200.000,-. Kemudian pada bulan Juli 2021 pelaku kembali menghubungi korban untuk mengajak lagi berhubungan badan dan membayar lagi sebesar Rp. 200.000,-. Berlanjut, pelaku kemudian kembali menghubungi korban untuk mengajak berhubungan badan yang ketiga kalinya dan sekira pukul 20.30 pelaku menjemput korban di Wisma Pioner dengan menggunakan 1 unit sepeda motor. Setelannya, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku yang terletak di Dusun V Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Lalu pada saat sesampainya dirumah pelaku, pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp. 200.000,- kepada korban, setelah memberikan uang tersebut pelaku langsung berhubungan badan dengan korban. Setelah selesai berhubungan badan, korban meminta lagi tambahan uang sebesar Rp. 200.000,-, namun pelaku tidak memiliki uang. Kemudian korban berkata kasar kepada pelaku, sebagai akibatnya, nyawa korban pun berakhir ditangan pelaku. Rabu (22/9/21).
” Demi memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum, keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi korban, setelah yakin, pelaku kemudian memindahkan jasad korban ke kamar mandi dengan posisi duduk dan ditutupi dengan seng,” jelas Alex.

Lebih lanjut Alex mengatakan, Mendapati informasi penemuan mayat perempuan, Kasatreskrim polres mura AKP Alex Andriyan memimpin langsung penyelidikan. Tidak sampai 1 jam di dapati informasi mengarah ke pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
” Sekitar Pk.18.00 Wib pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya, turut diamankan barang bukti milik korban berupa 1 lembar selimut, 1 buah bantal, 1 pasang sepatu, 1 unit handphone merk Oppo A15 warna putih milik korban dan 1 unit sepeda motor merk honda scoppy warna coklat, pelaku sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here