Home HL Operasi Tambang Emas Ilegal Diduga Bocor, Polres Muratara Amankan BB

Operasi Tambang Emas Ilegal Diduga Bocor, Polres Muratara Amankan BB

264
0

Laporan : Iman Santoso

MURATARA Jodanews.com – Tim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan penindakan tambang emas ilegal Bantaran Sungai Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran Sungai Rupit dan Sungai Rawas, Jumat, ( 23/7/2021).

Razia tambang ilegal itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat SH bersama Kasat Intelkam, Iptu Novidilhan SH, Kasi Humas AKP Rahmad Nedi, KBO Reskrim Iptu Deni, dan Kanit 1 Sospol, Iptu Rodiman dengan kuat personil berjumlah 51 personil terdiri dari gabungan Sat Reskrim 15 pers, Sat Intelkam 6 pers dan BKO Brimob petanang 1 pleton.

Pukul 11.50 WIB, Personil melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel, selanjutnya pers berangkat menuju TKP melalui jalur sungai dan darat dengan menggunakan 3 bot, 7 Sepeda motor dan 4 R4. Alhasil, operasi peti ini, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) meliputi 2 Unit mesin Genset, 2 buah alat dulang emas, 1 unit mesin dompleng.

“Alhamdulilah,  penindakan selesai pukul 15.00 wib, bejalan dengan aman dan kondusif, selanjutnya barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Muratara,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.

Lanjut Mantan Kapolsek Muara Kelingi ini, penindakan tambang emas Sungai Tiku merupakan giat yang kedua kalinya, namun belum dapat membuahkan hasil yang maksimal diduga karena telah ada yang membocorkan.

“Operasi penindakan tambang Emas ilegal yang terjadi di bantaran Sungai Tiku akan terus dilakukan sebagai bentuk tindakan guna menjaga agar sungai rupit dan sungai rawas dapat kembali jernih dan dipergunakan lagi oleh masyarakat,” jelasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here