Home HL Kapolres Muratara Pimpin Penggerebekan di Desa Surulangun, 18 Pelaku Berhasil Diamankan

Kapolres Muratara Pimpin Penggerebekan di Desa Surulangun, 18 Pelaku Berhasil Diamankan

315
0

Laporan Iman Santoso

MURATARA, Jodanews.com,- Jajaran Polres Muratara melakukan Penegakan Hukum terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Penindakan terhadap Premanisme, DPO 3C, penyalahgunaan  sajam dan senpi serta Perjudian jenis Bar-Bar di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sabtu (12/6/2021) Pukul 05.00 Wib.

Dalam penggerebekan di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu tersebut, dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK dan berhasil mengamankan 18 orang pelaku, diantaranya 15 laki-laki dan tiga  perempuan termasuk Kepala Desa Surulangun Ahmad Saleh juga dibawa untuk dimintai keterangan selaku pemerintah Desa setempat.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK mengatakan, dalam pengerbekan tersebut pihak polres menerjunkan sebanyak 50 anggota personil serta diback up Personil brimob Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

“Personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian jenis bar-bar serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian,”jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dilakukannya penggerebekan tersebut, karena sangat meresahkan masyarakat disekitar oleh para pelaku penyalah gunaan Narkoba, Judi jenis Bar-bar, dan tempat berkumpulnya komplotan premanisme dengan bersenjata serta para DPO.

“Dari hasil penggerebekan tersebut, pihak polres berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Berupa 34 unit mesin Barbar, 21 unit kendaraan R2 (tanpa surat menyurat yang syah), 1 unit kendaraan R4 suzuki Karimun,13 pucuk senjata tajam, 3 (tiga) pucuk senpi rakitan laras pendek dan 1(satu) pucuk senpi rakitan laras panjang. Kemudian, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi Laras panjang, 1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, 1 timbangan digital,10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin Mesin bar bar 1500 koin, 2 korek api,1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan 2 unit jam tangan,” ungkap Kapolres seraya menambahkan, Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman. (Editor Jon Heri )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here