
Karanganyar – Dandim 0727 Karanganyar Letkol Inf Iksan Agung Widyo Wibowo menutup secara resmi pelaksanaan TMMD Reg-109 diDesa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar yang telah berjalan selama satu bulan lebih dengan ditanda tanganinya prasasti TMMD Reguler 109 Kodim Karanganyar.
Dalam proses pengerjaan sasaran fisik maupun non fisik telah diselesaikan sesuai dengan apa yang direncanakan dan memenuhi target pelaksanaan bahkan memberi nilai lebih kepada masyarakat Desa setempat yaitu dengan memperbaiki bahkan membangun fasilitas umum.
Untuk kegiatan non fisik berupa penyuluhan penyuluhan diharapkan menjadi ilmu untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta bermanfaat dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia khususnya warga Jatiwarno. Terang Dandim 0727 Karanganyar(AL)







