PALI, jodanews.com- Dana Bantuan Gubernur Sumatera Selatan Desa Persiapan Gunung Menang Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai pertanyaan dan tudingan Dari Ketua BDP dan Ketua Karang Taruna dimana Oknum Kepala Desa tersebut diduga telah menggelapkan serta tidak adanya transparansi.
Hal tersebut disampaikan Rahmad Firman S,pd selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Ketua Karang Taruna Desa Persiapan Gunung Menang Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat berbincang dengan wartawan media ini dikediamannya pada (28/10).
Menurut Rahmad Bahwa kepala Desa yakni Musiwan, diduga menggelapkan dana bangub tahun 2020, kenapa demikian pasalnya kepala desa tersebut tidak ada transparansi dalam pengrealisasiannya. Dan bahkan selama (dia-red) menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2015 sampai sekarang tidak pernah ada keterbukaan dengan kami selaku mitra kepala desa didalam merealisasikan baik itu Dana Desa (DD) Ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan desa induk yaitu Desa Gunung Menang untuk Desa persiapan Gunung Menang Timur ini, Ungkap Rahmad.
Rahmad menambahkan, “ Selama ini (kami-red) anggota BPD ataupun perangkat Desa tidak pernah dilibatkan dalam mengelolah ataupun merealisasikan dana yang ada sesuai dengan Tupoksi masing-masing, bahkan yang lebih menghawatirkan lagi tahun 2019 lalu ketua Karang Taruna Desa Perispan Gunung Menang Timur mengundurkan diri dari jabatannya lantaran merasa tidak diberdayakan oleh kepala desa, dan kami selaku BPD sudah berulang kali melayangkan surat ke kepala desa minta kejelasan dan ketransparansian didalam pengrealisasian dana bantuan gubernur tersebut namun sampai saat ini tidak juga ada tanggapan dari (beliau-red) kades” Papar Rahmad.
“yang lebih ironis lagi saat kami anggota BPD bermaksud ingin melihat langsung kerumahnya (kades-red) terkait pembelian pasilitas kantor oleh kepala Desa yang sumber dari dana bantuan gubernur sebesar 25.000.000,- namun alhasil yang mengecewakan pasilitas kantor katanya dibelikan tidak kami temukan dan Kades juga tidak ada ditempat bahkan terkesan menghindar” ungkap Rahmad dengan nada kecewa.
Selanjutnya Rahmad mengatakan selain dana untuk pembelian pasilitas kantor yang diduga fiktif juga dana untuk Karang Taruna dan PKK dengan anggaran 15.000.000,- yang belum terealisasikan, hanya saja dana untuk posyandu terealisasi itupun hanya 6.000.000,- dari yang seharusnya 10.000,000,- sisanya belum diberikan kades ke Posyandu.
Diakhir pembincangan dengan media ini Rahmad menegaskan bahwa kami anggota BPD dan beberapa unsur perangkat desa yang terkait pada hari ini senin 2 November 2020 nanti akan melayangkan Surat Laporan Ke Instansi Terkait Terkhusus Ke Inspektorat Kabupaten PALI, Tegas Rahmad.
Senada yang disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Marzuki “ saya selaku ketua karang taruna beserta anggota lainnya merasa kecewa dan minta kepada kepala desa untuk transparansi didalam pengrealisasian Dana Bangub untuk Karang taruna sebesar 7500,000,- karena kami sudah beberapa kali mempertanyakan dana tersebut ke kepala desa namun belum juga ada kejelasan Kenapa dana tersebut belum juga direalisasikan ke kami selaku pengurus dan diduga kuat kepala desa telah melakukan indikasi KKN. Maka dari kami minta kepada instansi terkait Untuk dapat menindak lanjuti permasalahan ini,” harap Marzuki.
Sementara itu Kepala Desa Persiapan Gunung Menang Timur Musiwan saat Dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp Oleh Tim Investigasi media ini hanya menjawab SIAP.**@Tim-Red








