Home Uncategorized MESIN MOLEN RUSAK TIDAK MENJADIKAN KENDALA UNTUK TETAP BEKERJA

MESIN MOLEN RUSAK TIDAK MENJADIKAN KENDALA UNTUK TETAP BEKERJA

128
0

 

PURWOREJO__ Salah satu peralatan yang sangat vital dalam program TMMD Reg Ke-109 Tahun 2020 Kodim 0708/Purworejo adalah mesin molen atau pengaduk material. Mesin molen tersebut dipergunakan untuk memperlancar dan mempercepat pembangunan pengecoran jalan di Desa Sedayu Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo. Kamis, (08/10)

Di saat mesin molen rusak dan tak dapat dioperasikan maka akan sedikit banyak mengganggu proses pengecoran Namun demikian pengerjaan pengecoran atau rabat beton tidak boleh terhenti.

Seperti halnya pada pagi hari Satgas TMMD dan puluhan warga tetap melanjutkan pengerjaan pengecoran meski tanpa molen, mereka mengaduk material secara manual.

“Meski mesin molen ngadat atau rusak kita harus tetap bekerja. Hal ini untuk mengejar target yang ditentukan termasuk juga mengantipasi cuaca yang sudah mulai masuk musim penghujan.” jelas Letda Inf.Riyanto Danton Satgas TMMD 109 Kodim Purworejo.

Lanjut Danton Satgas TMMD, Ada standar pemakaian mesin molen ini. Meski mesin molen sudah diistirahatkan sesuai aturan, namun kendala kerusakan mesin tidak menutup kemungkinan terjadi. Meski tanpa mesin molen kami masih bisa melakukan dengan cara manual, sembari menunggu mesin itu selesai, ini juga karena kita bekerja berdasarkan target yang sudah di tentukan.

Disisi lain menyikapi rusaknya alat utama pengaduk material, membuat TNI dan masyarakat makin bekerja ekstra, dan membuat hubungan masyarakat TNI menjadi lebih erat. Sama halnya dengan tema TNI yakni Bersama Rakyat TNI Kuat. (pendim 0708/pordjo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here