Home KODAM Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi Pukul Gong Tandai Penutupan TMMD Reguler 109...

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi Pukul Gong Tandai Penutupan TMMD Reguler 109 Di Desa Jatiwarno

148
0
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi Pukul Gong Tandai Penutupan TMMD Reguler 109 Di Desa Jatiwarno

Karanganyar – Perlu diketahui Pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 109 tahun 2020 di Kabupaten Karanganyar resmi ditutup. Penutupan yang dilaksanakan di balai Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro, itu ditandai dengan pemukulan gong sebanyak lima kali oleh Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi.

Sebagai akhir kegiatan TMMD Reguler 109 oleh Kodim 0727 /Karanganyar bersama pemerintah Kabupaten setempat juga dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan hasil program TMMD Reguler ke 109 oleh Komandan Kodim 0727 /Karanganyar, Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo S.I.P. kepada Bupati Karanganyar.

Dandim 0722 /Karanganyar mengatakan, pelaksanaan TMMD Reguler ke 109 di Desa Jatiwarno, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk hidup bergotong-royong membangun desa sebagai nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

“Yang menonjol di kegiatan TMMD itu adalah semangat bekerja bersama-sama untuk membangun desanya guna mengantisipasi berbagai masalah dan tantangan di masyarakat serta Kemanunggalan TNI dengan Rakyat,” pungkasnya. (AL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here