Karanganyar – Sejumlah Desa Jatiwarno , Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,Banyak yang belum paham, mengusulkan kalau bisa pelaksanaan TMMD Reguler 109 Kodim 0727/Karanganyar bisa diperpanjang.
‘’Ini kalau boleh usul, Pak, hendaknya TMMD di desa kami bisa diperpanjang. Banyak hal yang mestinya butuh kehadiran Pak Tentara di desa kami. Rasanya tidak cukup jika hanya satu bulan, lantas bisa menuntaskan banyak persoalan di desa kami,’’ungkap Suranto (45) salah satu warga Dusun Sonosari, saat berkesempatan untuk ngobrol dengan Koptu Gigik.
Suranto mengungkapkan, disaat para warga Jatiwarno, baik kalangan muda maupun kalangan tua, akrab dengan anggota TNI dari Kodim Karanganyar yang tengah melaksanakan tugas TMMD Reguler di desanya,tidak akan lama lagi akan segera berpisah. Menyusul akan segera berakhirnya pelaksanaan TMMD Reguler 109 Kodim Karanganyar.
‘’Untuk itu, sekali lagi kalau boleh usul, kiranya waktu pelaksanaan TMMD bisa diundur menjadi dua bulan. Paling tidak akan bisa menuntaskan persoalan infrastruktur yang ada di desa kami,’’ tambah Suparno.(AL)









