* Wako Mendukung Penuh Keberadaan SMSI
Lubuklinggau Jodanews.com,- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Silampari akan resmi dikukuhkan 19 Oktober 2020 mendatang. Hal tersebut diketahui setelah Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menerima Audensi SMSI Silampari di kediaman Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Petanang Kota Lubuklinggau, Sabtu ( 10/10/20 ) Pk.10.00 Wib.
” Saya meminta agar pelantikan SMSI Silampari diadakan di Aula Rumah Dinas. Dirinya juga memastikan pihaknya mendukung penuh seluruh kegiatan gabungan perusahaan pers yang berdomisili di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara ini,” ungkap Walikota. Seraya menambahkan, Saya meminta organisasi ini mampu menggelar kegiatan yang berskala nasional, supaya Kota Lubuklinggau dapat dikenal dengan hadirnya banyak peserta dari luar kota,” pinta Walikota.
Sementara itu Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri, S.Sos yang juga hadir dalam audiensi dengan Walikota Lubuklinggau mengaku, pihaknya mengapresiasi tinggi dukungan Walikota Lubuklinggau terhadap keberadaan SMSI.
“Jika mendapat dukungan penuh seperti ini, kami siap mengupayakan ada kegiatan berskala nasional, Sebab, rencana Walikota tersebut juga menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan kontribusi organisasi untuk kemajuan daerah,” jelas Jon Heri.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua SMSI Silampari, Agus Hubya Handoyo, acara pengukuhan tersebut dijadwalkan digelar 19 Oktober 2020 mendatang.
“Untuk lokasi, sesuai dengan hasil audiensi dengan Walikota tadi, akan digelar di Aula Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau. Saya harapkan dengan hadirnya SMSI Silampari setelah dikukuhkan nanti, bisa mengakomodir perusahaan-perusahaan pers yang berdomisili di tiga wilayah ini agar bisa terdaftar di Dewan Pers,” ujar Agus.
Sementara itu salah seorang pejabat Pemkab Musi Rawas H Ristanto Wahyudi saat pengurus SMSI mendatangi kekantornya beberapa waktu yang lalu menegaskan, Pelantikan SMSI Silampari tidak bisa dilaksanakan di Musi Rawas, karena kabupaten musi rawas pandemi covid 19 masuk zona merah.
“Di Mura tidak bisa, Mura zona merah,” tegasnya. ( Iman Santoso )









